Mengenai Saya

Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia

Selasa, 22 November 2011

Teologi Al Ma’uun : Refleksi Pembebasan Kaum Tertindas


Munculnya gerakan pembaharuan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari era-pembaharuan yang terjadi di Timur Tengah semenjak awal abad ke-19 terutama Mesir. Ide-ide pembaharuan dari Timur Tengah ini kemudian berkembang ke Indonesia, baik secara individu maupun secara kelompok. Gagasan-gagasan pembaharuan tersebut datang dari orang-orang yang memiliki tanggung jawab tinggi dalam memperjuangkan prinsip ajaran Islam ditengah kehidupan bangsa Indonesia yang masih dalam belenggu penjajahan.
Kondisi sosial-keagamaan di Indonesia pada saat itu sangat memperhatinkan. Selain di sebabkan oleh belenggu penjajahan juga merupakan dampak dari pemahaman keagamaan yang tidak sesuai dengan ajaran yang semestinya, yang kemudian termanifestasikan kedalam realitas sosial yang cenderung mengarah pada kejumudan, kebodohan dan kemiskinan. Apalagi sebelum masuknya Islam ke Indonesia, daerah ini merupakan lahan subur dari agama Hindu dan Budha yang kental menganut paham animisme dan dinamisme.
Muhammad Darwis, yang kemudian berganti nama dengan Ahmad Dahlan, yang lahir pada tahun 1869 di Yogyakarta adalah anak dari KH. Abu Bakar yang pergi belajar ke mekah dan berguru kepada seorang ulama Indonesia yang terkenal yang bernama Ahmad Khatib al-Minangkabawi pada tahun 1980. Sekembalinya ke tanah air, nampaknya ia sangat menghayati arti dan makna serta cita-cita pembaharuan.Yang pasti, ia mulai mengintrodusir cita-citanya dan mengorganisisr teman-temannya di daerah Kauman untuk melakukan pekerjaan sukarela dalam memperbaiki daerahnya dengan membersihkan jalan-jalan dan parit-parit. Di samping itu, iajuga menjadi guru dan mengajarkan ilmu agama bagi teman-temannya di Budi Utomo. Dengan latar belakang kondisi sosial seperti inilah Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan (lebih akrab disapa dengan Kyai Dahlan) pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 18 November 1912 M di Kauman Yogyakarta.
Secara singkat, dapat di jelaskan bahwa ada dua faktor yang melatarbelakangi lahirnya Muhammadiyah, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal diantaranya adalah; kebijakan politik pemerintah kolonial Belanda yang terus berusaha untuk memperkokoh hegemoninya di Nusantara, serta masuknya ide-ide pembaharuan dari Timur Tengah. Sedangkan faktor internal diantaranya adalah; sikap beragama kaum Muslimin yang bercampur dengan kepercayaan animistik, pendidikan Islam yang membentuk pola taqlid buta (bukan hanya terhadap imam mazhab) namun juga sampai kepada guru atau syaikh-syaikh mereka.
Cita-cita awal yang ingin diwujudkan oleh Kiyai Dahlan melalui Muhammadiyah meliputi aspek-aspek tauhid, ibadah, mu’amalah dan pemahaman ajaran Islam yang bersumber langsung pada Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam bidang tauhid, Kyai Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam kemusyrikan atau perbuatan syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mu’amalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak perbuatan taqlid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.

CITA-CITA SOSIAL MUHAMMADIYAH
Fenomena gerakan Muhammadiyah pada awal abad ke-20 banyak menarik minat studi ketimuran. Kemunculan gerakan pembaharuan di tengah kolonialisaasi menyiratkan dua arti/makna, yaitu menandai titik balik kesadaran (turning point of consciousness) kalangan pribumi/Islam ketika berhadapan dengan tembok kolonialisasi yang berdiri kokoh hampir di semua dunia Islam, sekaligus merintis gerakan perlawanan melalui jalur kultural. Konsistensi kiprah organisasi yang lahir di Kauman Yogyakarta ini dalam komitmen gerakan kulturalnya menorehkan kontribusi pemikiran dan peran aktif dalam proses mencerahkan kehidupan beragama, mencerdaskan dan menyadarkan harga diri umat, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Kejumudan dan kemiskinan yang dialami oleh rakyat Indonesia pada saat itu bukan hanya di sebabkan oleh penjajahan semata. Namun juga oleh sikap pemahaman yang salah terhadap ajaran Islam. Melalui persyarikatan Muhammadiyah, Kyai Dahlan mempunyai cita-cita sosial yang ingin diwujudkannya. Terutama pembelaan dan pemberdayaan terhadap kaum mustadh’afin. Dalam melaksanakan cita-cita sosialnya ini, Kyai Dahlan tidak hanya berteori dan menganjurkan, akan tetapijuga bersedia berkorban untuk mempraktekkan cita-cita sosialnya, yakni (terutama) tercapainya suatu masyarakat egaliter yang menyantuni anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
Di suatu pagi buta Kyai Dahlan memukul kentongan untuk mengumpulkan tetangganya untuk mau membeli peralatan rumah tangganya seperti kursi, meja, jam dinding dan sebagainya dalam sebuah lelangan spontan. Kyai Dahlan menjelaskan bahwa perolehandari lelangan tersebut akan digunakan untuk “modal” perjuangan, termasuk menyantuni fuqara (kaum fakir), masakin (kaum miskin), dan aitam (anak-anak yatim). Tak salah kiranya (menurut Amin Abdullah) jika Kyai Dahlan bisa disebut sebagai “a man of action” dan bukan “a man of thought” semata. Inilahyang menjadikan persyarikatan Muhammadiyah bisa eksis sampai saat sekarang ini. Yaitu “sedikit bicara banyak bekerja” atau ”satu kata dengan perbuatan”.
Jika ditelisik lebih lanjut, ciri-ciri perjuangan Muhammadiyah yang mencakup: Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar, Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka dapat kita tarik bahwa semuanya itu mempunyai implikasi terhadap realita sosial. Dengan kata lain, kesemuanya itu tidak bisa dipisahkandari aspek sosial. Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah disebutkan bahwa maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah “Mewujudkan dan menjunjung tinggiagama Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT”.
Ini berarti maksud dan tujuan dari persyarikatan Muhammadiyah tak lain dan tak bukan adalah ingin mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi sekalian alam). Rahmatan lil ‘alamin bukan hanya bagi umat Islam semata, namun juga bagi umat yang lainnya, lintas agama, suku, ras, bangsa, malah juga bagi makhluk lainnya seperti hewan dan tumbuhan.

GERAKAN DAN PERAN MUHAMMADIYAH UNTUK MASA DEPAN
Mengingat cita-cita dan peran yang telah dimainkan oleh persyarikatan Muhammadiyah semenjak berdirinya hingga sekarang, maka tak dapat dipungkiri lagi bahwa persyarikatan Muhammadiyah mempunyai peranyang cukup menentukan dalam perjalanan bangsa ini. Amal usaha Muhammadiyah yang telah tersebar di negeri ini adalah buktinya. Mulai dari lembaga pendidikan (mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi), rumah sakit, poliklinik, panti asuhan, dll.
Namun, apa yang telah dicapai oleh persyarikatan Muhammadiyah sampai sekarang ini hendaknya tidak membuat pengurus dan warga Muhammadiyah merasa berbangga hati dan berhenti berkarya. Realita sosialyang terjadi saat ini masih membutuhkan kerja keras dan sumbangsih dari kita semua, termasuk didalamnya persyarikatan Muhammadiyah. Susahnya lapangan kerja ditambah dengan membengkaknya angka pengangguran, mahalnya harga sembako, konflik sosialyang terjadi di masyarakat, adalah realita sosial yang terjadi pada bangsa ini dan tak dapat dipungkiri.
Untuk itu, diperlukan sumbangsih dan karya nyata dari persyarikatan dan warga muhammdiyah sebagaimana maksud dan tujuan Muhammadiyah yang ingin mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT. Masyarakat utama, adil dan makmur tidak akan pernah tercapai jika kemiskinan dan kebodohan masih bercokol di tengah-tengah masyarakat.
Sebelum kita menguraikan lebih jauh tentang arah dan peran Muhammadiyah ke depan, maka perlu kita urai beberapa hal yang menjadi ganjalan bagi Muhammadiyah untuk melangkah kedepannya. Diantaranya adalah:
a. Menurunnya progresifitas gerakan dakwah akibat lemahnya penafsiran terhadap purifikasi (pemurnian) yang menjadi doktrin inti Muhammadiyah.
b. Muhammdiyah selalu terlambat dalam membangun mitos baru terhadap realitas sosial yang ada, terlalu lama berkutat dengan mitos sinkritisme, animisme dan TBC. Sehingga perlawanan terhadap KKN, kurang mendapat perhatian.
c. Menurunnya gerakan pemikiran (intelektualisme) di Muhammadiyah yang berakibat serius pada perkembangan amal usahanya. Sehingga melemahkan daya antisipasi terhadap perubahan.
d. Terlambatnya Muhammadiyah dalam merespon wacana pemikiran yang sedang berkembang. Semisal Islam liberal, pluralisme, demokrasi, gender, dll.
e. Eforia politik pasca-reformasi yang membawa Muhammadiyah semakin dekat ke garis demarkasi politik praktis. Hampir sebagian warga Muhammadiyah terhanyut dalam eforia politik dan menjadi pengurus di partai-partai politik.
Untuk mengatasi ganjalan-ganjalan di atas, maka diperlukan beberapa hal yang harus dilakukan demi eksistensi Muhammadiyah kedepannya. Diantaranya adalah:
a. Memacu kembali progresifitas dan mempertajam kembali arah gerakan dengan lebih respon terhadap realitas sosial yang ada. Muhammadiyah harus lebih memiliki kepedulian terhadap persoalan kemiskinan, petani, buruh dan persoalan sosial lainnya.
b. Perlunya dilakukan tafsir ulang terhadap konsep TBC yang selama ini menjadi doktrin Muhammadiyah. Hal ini diperlukan agar Muhammadiyah tidak tercerabut dari akar budaya bangsa, masyarakat dan mamiliki titik sentuh dengan lapisan keberagaman umat. Konsep Dakwah kultural bukan diartikan dengan menghalalkan TBC, namun tradisi lokal di akomodasi untuk dituntun pada aqidah yang digariskan Al-Qur’an dan Sunnah.
c. Membangkitkan kembali etos intelektualisme di Muhammadiyah agar lebih tanggap terhadap perubahan dan wacana yang berkembang.
d. Muhammadiyah harus tetap konsisten dengan khittah perjuangannnya untuk tidak ikut terlibat dalam aktivitas politik praktis.
e. Muhammadiyah harus lebih pro-aktif dalam menyikapi berbagai persoalan dan agenda bangsa. Mulai dari persoalan pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya.
f. Muhammadiayah harus mampu menata diri dan tumbuh mejadi organisasi dengan manajerial gerakan yang terkelola secara rapi dan solid.

TEOLOGI AL-MA’UN SEBAGAI KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
Setiap warga persyarikatan Muhammadiyah pasti ingat bagaimana kisah Kyai Dahlan mengajarkan surat al-Ma’un kepada muridnya sampai-sampai para muridnya sendiri merasa bosan mendengarnya. Pengajaran surat al-Ma’un ini oleh Kyai Dahlan tidak hanya semata-mata karena pesan keadilan sosial yang terkandung didalamnya belum banyak dilaksanakan oleh para muridnya. Namun juga karena Kyai Dahlan ingin menanamkan suatu pengertian bahwa keadilan sosial adalah realisasi dari tauhid sosial di tengah-tengah masyarakat. Konsekwensi dari tauhid adalah menuntut di tegakkannya keadilan sosial. Karena setiap gejala eksploitasi manusia atas manusia lainnya adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai tauhid yang menjunjung persamaan derajat manusia dihadapan Allah SWT.
Kata tauhid dalam Islam dipahami sebagai peng-esa-an Allah swt. Dalam Islam, tauhid terbagi dua; tauhid rububiyah dan tauhid ilahiyah. Tauhid rububiyah adalah pengesaan Allah disertai bahwa Allah lah satu-satunya pencipta dan pengatur alam ini. Sedang tauhid ilahiyah adalah tauhid yang menyadarkan kepada kita bahwa hanya Allah lah eksistensi tunggal. Tauhid sosial merupakan implementasi dari tauhidullah dalam dimensi sosial.
Sebagai persyarikatan, Muhammadiyah memegang teguh tauhid sebagai doktrin sentral. Hal ini dapat kita lihat dengan jelas dari bendera Muhammadiyah yang menunjukkan bahwa seluruh aktifitas dan kehidupan warga Muhammadiyah harus berdasarkan pada tauhid. Dalam wawasan keagamaan Muhammadiyah, tauhid adalah hal yang paling kunci. Tauhid yang bersih dan jernih akan menghasilkan kehidupan yang seimbang, adil, sejahtera. Begitu juga sebaliknya, tauhid yang telah tercemari oleh “polusi” syirik akan mengakibatkan umat Islam mengalami degradasi dan kemunduran di segala bidang kehidupan.
Dalam konteks ke-Indonesia-an, Muhammadiyah harus mempertajam tauhid sosialnya (disamping harus memegang teguh tauhid aqidah). Realitas sosial yang ada, disertai paham ekonomi kapitalis telah melahirkan penumpukan kekayaan dan kemakmuran pada pribadi-pribadi tertentu dan penindasan terhadap pribadi lain. Hal ini merupakan penyebab utama dari kekerasan sosial yang terjadi di masyarakat. Dan jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.
Untuk mengatasi ketidakadilan sosial yang terjadi saat ini, maka Muhammadiyah sebagai persyarikatan perlu untuk menghidupkan lagi spirit al-Ma’un, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kyai Dahlan di awal-awal pendirian Muhammadiyah. Setidaknya ada beberapa pesan yang dapat di tangkap dari surat al-Ma’un, diantaranya adalah; pertama, orang yang menelantarkan kaum dhu’afa (mustadh’afiin) tergolong kedalam orang yang mendustakan agama. Kedua, ibadah shalat memiliki dimensi sosial, dalam arti tidak ada faedah shalat seseorang jika tidak dikerjakan dimensi sosialnya. Ketiga, mengerjakan amal saleh tidak boleh dibarengi dengan sikap riya. Keempat, orang yang tidak mau memberikan pertolongan kepada orang lain, bersikap egois dan egosentris termasuk kedalam orang yang mendustakan agama.
Bila ingin dipadatkan lagi, empat buah pesan yang terkandung dalam surat al-Ma’un inilah yang menjadi cita-cita sosial Muhammadiyah, yaitu ukhuwah (persaudaraan), hurriyah (kemerdekaan), musawah (persamaan), dan ‘adaalah (keadilan).
Spirit inilah yang ditangkap oleh Kyai Dahlan dan diimplementasikannya dalam kehidupan sosial melalui persyarikatan Muhammadiyah. Nilai-nilai ini sejalan dengan misi Islam di muka bumi ini sebagai agama yang rahmatan lil’alamiin.
Dalam perjalanannya, untuk mengimplementasikan tauhid sosial ini memerlukan empat faktor pendukung yang harus hidup dan berkembang pada warga persyarikatan Muhammadiyah. Keempat faktor tersebut adalah:
Pertama; pencerahan umat
Sejak awal berdirinya, para tokoh Muhammadiyah tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat Islam bahwa ilmu pengetahuan adalah “mutiara” kaum muslimin yang hilang dan harus di rebut kembali dari tangan barat yang telah mencapai puncak kejayaannya setelah merebut ilmu tersebut dari kaum muslim. Proses pencerahan yang terjadi pada persyarikatan Muhammadiyah adalah melalui proses pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah dan sarana pendidikan sebanyak mungkin. Melaui proses ini maka akan terjadi reduksi terhadap makna santri. Santri yang dahulunya diartikan sebagai umat yang ketinggalan zaman, kolot, sekarang menjadi sebaliknya. Santri dianggap sebagai orang yang mampu menguasai ilmu-ilmu keagamaan dan keduniaan.
Islam juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap orang-orang yang berilmu. Seperti firman Allah dalam Q.S. Al-Mujaadilah ayat 11 yang artinya: “… niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S. Al-Mujaadilah ayat 11)
Kedua; menggembirakan amal shaleh
Iman tanpa amal adalah ibarat “pohon tanpa buah”. Betapa banyak ayat-ayat Al-Qur’an ketika berbicara tentang iman, maka akan dibarengi dengan ungkapan “amal shaleh”. Hal ini menunjukkan bahwa iman haruslah disertai oleh amal.

Pengilmuan Islam dan Integrasi Ilmu dengan Etika: Gagasan Kuntowijoyo

Secara garis besar, ada dua gagasan utama Kunto yang dibahas di sini: pengilmuan Islam dan integrasi ilmu dengan etika. Meskipun di tulisan-tulisan awalnya (80-an dan awal 90an) ia tampak bersimpati pada gerakan islamisasi ilmu, belakangan ia membedakan gagasannya tentang pengilmuan Islam dari gerakan tersebut, bahkan mengatakan bahwa “gerakan islamisasi ilmu mesti ditinggalkan”. Kuntowijoyo meyakini objektifitas ilmu, namun menolak klaim bebas-nilainya, dalam artian netralitas/ketakberpihakan. Di satu sisi, Islam mesti dijadikan ilmu (diobjektifikasi); di sisi lain, ilmu-ilmu (khususnya sosial) mesti menyatakan keberpihakan yang jelas, yaitu kepada cita-cita profetik universal agama-agama: humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Almarhum Kuntowijoyo pernah membawakan kisah yang dikutipnya dari Bakdi Sumanto. Alkisah, Pak Fulan bin al-Jawi, seorang pensiunan, duduk di kursi goyang sambil memutar tasbihnya. Ia gelisah, “Apa yang kurang ya?” Pajak … sudah, zakat … sudah, premi asuransi sudah, Takaful sudah…. Tiba-tiba ia teringat: Tuhan menyuruhnya masuk Islam secara total. Padahal, mobil Kijangnya yang baru belum masuk Islam. Ia pun mengambil gergaji dan jongkok di samping mobilnya. Ketika ditanya istrinya, ia menjawab, “ternyata mobil kita belum masuk Islam. Maka saya sedang menyunat, memotong ujung knalpotnya.” [2]
Tak sembarangan kiranya jika Kunto mengambil kisah ini untuk menggemakan peringatannya. Kisah ini adalah satu sisi krusial dari beberapa persoalan besar yang ingin dipecahkannya. Sebagai seorang Muslim pemikir, Kunto ingin menemukan bagaimana janji Islam sebagai rahmat bagi alam semesta dapat dijadikan kenyataan. Haruskah untuk itu Islam dijadikan ideologi? Atau paradigma keilmuan? Haruskah hermeneutika diterapkan untuk memahami pesan al-Qur’an? Atau strukturalisme?
Kisah pembuka tulisan ini memang amat sinis, tapi juga merupakan ilustrasi amat kuat tentang bagaimana menjadikan Islam sebagai rahmat alam semesta dapat dipahami sebagai gerakan “islamisasi semua bidang kehidupan demi menjalankan Islam kaaffah” dalam wujudnya yang naif. Sebagai seorang ilmuwan, Kuntowijoyo menggali pandangan-pandangan alternatif yang berputar di sekitar beberapa konsep kunci: objektifikasi, pengilmuan Islam (atau Islam sebagai ilmu), dan cita-cita profetik. [3]
Secara harfiah, frasa “pengilmuan Islam” berarti menjadikan Islam sebagai ilmu. Dari sini saja bisa muncul banyak pertanyaan. Pertama, perlu diperhatikan bahwa ia tak hanya berbicara mengenai Islam sebagai sumber ilmu, atau etika Islam sebagai panduan penerapan ilmu, misalnya. Tapi Islam itu sendiri yang merupakan ilmu. Dengan “pengilmuan Islam”, yang ingin ditujunya adalah aspek universalitas klaim Islam sebagai rahmat bagi alam semesta—bukan hanya bagi pribadi-pribadi atau masyarakat Muslim, tapi semua orang; bahkan setiap makhluk di alam semesta ini. “Rahmat bagi alam semesta” adalah tujuan akhir pengilmuan Islam. Rahmat itu dijanjikan bukan hanya untuk Muslim tapi untuk semuanya. Tugas Muslim adalah mewujudkannya; pengilmuan Islam adalah caranya. Secara lebih spesifik, Islam di-ilmu-kan dengan cara mengobjektifkannya.
Objektifikasi Islam: dari mitos dan ideologi menjadi ilmu
Satu cara untuk memahami gerak “pengilmuan Islam” adalah dengan memperhatikan periodisasi sistem pengetahuan Muslim yang dibuat Kunto. (ISI, 80-81) Periodisasi penting untuk memahami apa yang akan dikerjakan pada suatu periode tertentu. Keputusan baik yang diambil di suatu periode belum tentu akan bermanfaat di periode yang lain. Dalam periodisasi ini, umat Islam bergerak dari periode pemahaman Islam sebagai mitos , lalu sebagai ideologi , dan terakhir sebagai ilmu . Pembahasan lebih dalam mengenai ini ada di cukup banyak tulisan Kunto yang tersebar sejak tulisan-tulisan awalnya mengenai analisis sosisal politik umat Islam Indonesia . Untuk keperluan makalah ini, cukuplah dikemukakan beberapa unsur terpentingnya saja.
Periodisasi ini sesungguhnya awalnya dibuat untuk membagi sejarah politik umat Islam (khususnya di Indonesia ). Namun karena pembagian ini dibuat berdasarkan sistem pengetahuan masyarakat, ia berguna pula untuk memahami gerakan pengilmuan Islam yang diusulkan untuk periode terakhir umat Islam ini. Pada periode pertama, Islam dipahami lebih sebagai mitos ; sebagai sesuatu yang sudah selesai dan tinggal perlu dipertahankan, dijaga kemurniannya dari campuran-campuran non-islami, dan jika perlu dipertahankan dari serangan pihak luar. Karenanya Kunto menyebut bahwa tradisi ini biasanya bersifat deklaratif atau apologetis. (MTM, 102-103). Sebuah indikasi menarik yang diajukan Kunto adalah mengenai maraknya buku-buku jenis itu yang diterbitkan Bina Ilmu atau Gema Insani Press.
Islam sebagai ideologi sudah bersifat lebih rasional, tapi masih terlalu apriori/ nonlogis. Di sini Islam ditampilkan sebagai ideologi tandingan bagi ideologi-ideologi dunia seperti kapitalisme dan komunisme. Dalam bidang politik, ciri utama gerakan ini adalah berdirinya organisasi-organisasi politik, dan ditandai dengan gagasan pembentukan Negara Islam. Islam eksis hanya jika ia eksis secara institusional-formal. Karena itu, ketika di Indonesia semua ormas diharuskan berasas Pancasila, ini dipahami sebagai upaya de-islamisasi. Padahal, kata Kunto, ini juga bisa dilihat sebagai isyarat bahwa Islam perlu memasuki babak baru, yaitu periode Islam sebagai ilmu.
Dalam periode ilmu, yang diperlukan adalah objektifikasi Islam, yang akan di bahas di bawah. Untuk mengambil contoh aktifitas dalam periode ini di bidang politik, Kunto memahami benar bahwa bagi para founding fathers Indonesia yang Muslim, menghapuskan tujuh kata dari Piagam Jakarta amat berat dilakukan, namun toh akhirnya dilakukan juga. Keputusan yang sama beratnya mesti diambil ketika pada masa Orde Baru terjadi marjinalisasi keterlibatan politik Muslim. Namun, kata Kunto, “sekali lagi diminta kesadaran bahwa umat menjadi bagian dari bangsa yang plural.” (ISI, 50) “Orang mengira bahwa Islam hanya bisa diterjemahkan ke dalam satu jenis saja, yaitu ideologi. … [Padahal] Islam hanya memasuki babak baru dalam politik… yaitu periode ilmu.” (ISI, 82) Gagasan objektifikasi Islam diharapkan “dapat membebaskan umat dari prasangka politik pihak-pihak birokrasi, umat sendiri, dan nonumat.” (ISI, 83)
Secara kurang tepat namun mungkin cukup instruktif, bisa dikatakan bahwa dengan melakukan objektifikasi, “baju Islam” (“Islam sebagai baju”) ditanggalkan, dan Islam secara substansial tampil secara universal. Nilai-nilai Islami menjadi sesuatu yang bisa diterima orang, Muslim ataupun non-Muslim, karena kebaikan nilai-nilai itu sendiri, bukan karena nilai-nilai itu disebut “Islami”. [4] Dengan cara ini, Islam menjadi rahmat untuk alam semesta.
Namun ini mensyaratkan bahwa agama lebih dulu diobjektifikasi, agar ia benar-benar bermanfaat untuk seluruh umat manusia, tak hanya memenuhi keinginan eksklusif sebagian kaum beragama tertentu untuk menegaskan identitasnya. Persis itulah yang menjadi salah satu tujuan objektifikasi, yaitu untuk menghindari dominasi satu kelompok agama atas kelompok-kelompok lainnya. (ISI, 65) Dengan ini, Muslim masih dapat tetap menjadikan al-Qur’an sebagai sumber hukum. Namun, “Objektivikasi Islam akan menjadikan al-Qur’an terlebih dahulu sebagai hukum positif, yang pembentukannya atas persetujuan bersama warga negara.” (ISI, 66) Muslim tak dapat serta merta menerapkan syari’ah menjadi hukum negara, misalnya, tapi itu hanya dapat dilakukan jika ada kesepakatan dari semua, termasuk non-Muslim. Ini hanya bisa dicapai jika nilai-nilai Islam itu telah diobjektifikasi sehingga tampil sebagai nilai-nilai yang dapat diterima semua orang lepas dari latar belakang/sumber nilai-nilai itu.
Sesungguhnya, Kunto juga menyarankan bahwa semua agama melakukan hal yang sama, objektifikasi. (ISI, 67) Jika demikian, ini akan menjamin bahwa konflik dapat dihindari. Islam—dan sesungguhnya semua agama—bukan lagi berwujud identitas atau simbol yang diterjemahkan dalam label-label institusional yang menarik garis antara kelompokku dan kelompokmu, tapi justru ditransformasikan menjadi sumber pemecahan masalah bersama secara objektif. Kalaupun, misalnya, partai Islam atau partai Kristen ingin didirikan, perjuangannya tak lagi bersifat partisan. Nilai-nilai agama tertentu bisa diusung dalam agenda perjuangannya, tapi sebagai nilai-nilai yang kebaikannya bersifat objektif, bisa dipahami semua orang.
Dua pra-anggapan filosofis: rasionalisme dan pluralisme
Beberapa paragraf terakhir di atas menyiratkan beberapa pra-anggapan filosofis Kuntowijoyo. Setidaknya ada du hal yang bisa dicatat di sini: (1) Dalam polarisasi mazhab rasionalis dan tekstualis, posisi Kuntowijoyo ada dalam “kubu” pemikiran Islam yang lebih rasionalis; (2) Ia meyakini bahwa semua agama memiliki keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal yang serupa.
(1) Sejak masa awal pemikiran Islam, ada perdebatan di kalangan pemikir Muslim yang membagi mereka ke mazhab-mazhab rasionalis ( mu’tazili ) dan tekstualis. Kaum tekstualis, misalnya, memahami bahwa sesuatu perbuatan bersifat baik atau buruk karena ia diperintahkan atau dilarang oleh Tuhan; kaum rasionalis, sebaliknya, melihat bahwa sesuatu perbuatan dilarang atau diperintahkan oleh Tuhan karena perbuatan tersebut bersifat baik atau buruk. Yang pertama menaruh kesetiaannya pertama-tama pada teks; yang kedua terutama melihat adanya nilai inheren yang objektif dalam agama. Ini jelas memberi ruang yang cukup besar bagi manusia untuk memikirkan rasionalitas teks. Bahkan, bagi kaum rasionalis yang cukup “ekstrem”, karena kebaikan tersebut bersifat objektif, itu berarti ia accessible untuk pikiran manusia. Implikasinya, kebenaran-kebenaran tersebut dapat dicapai tanpa melalui medium kenabian/kitab suci. (Inilah salah satu yang ingin ditunjukkan dalam novel populer Hayy ibn Yaqzhan. )
Kunto saya kira tak ingin bergerak sejauh itu. Namun secara teoretis, keyakinannya akan rasionalitas Islamlah yang memungkinkannya menggagas objektifikasi Islam. Sementara kaum tekstualis selalu ingin kembali kepada teks; kaum rasionalis seperti Kuntowijoyo berangkat dari teks namun kemudian bergerak jauh untuk menjelajahi dunia. Yang pertama biasanya bersifat amat normatif, yang kedua empiris. Inilah yang di bawah nanti akan ditunjukkan sebagai salah satu pembeda pengilmuan Islam dari islamisasi ilmu.
Ciri utama periode ilmu adalah aktifitas objektifikasi Islam agar “Islam jadi rahmat untuk semua”. (ISI, 50) Gagasan-gagasan normatif Islam ditampilkan sebagai nilai-nilai universal, bersifat publik, dan dijustifikasi secara rasional. Nilai-nilai tersebut layak diterima bukan karena ia berasal dari Islam; berasal dari Islam atau tidak, itu tak penting lagi. Yang penting adalah bahwa nilai-nilai itu bisa ditunjukkan sebagai mengandung kebaikan pada dirinya sendiri, sehingga sumber nilai-nilai itu menjadi tak penting; yang penting adalah kemampuan menjustifikasinya secara rasional, demi mempersuasi sebanyak mungkin orang untuk menerimanya.
Sebagai hasilnya, “Meyakini latar belakang agama yang menjadi sumber ilmu atau tidak, tidak menjadi masalah, ilmu yang berlatar belakang agama adalah ilmu yang objektif, bukan agama yang normatif.” (ISI, 57) Objektifikasi ilmu adalah ilmu dari orang beriman untuk seluruh manusia, tanpa mengenal agamanya, non-agama, bahkan anti agama. “Pendeknya, dari orang beriman untuk seluruh manusia.” (ISI, 58)
(2) Hal yang persis sama berlaku untuk agama-agama lain, yang bagi Kunto juga perlu melakukan objektifikasi agar manfaatnya dirasakan semua orang. Ini karena ia tampak yakin benar bahwa semua agama memiliki keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal yang serupa. Untuk ini, cukuplah mengutip pernyataannya yang paling jelas dan eksplisit dalam tulisan terakhirnya “Maklumat Sastra Profetik” (MSP) di Horison (Mei 2005). Sebagai sarana untuk mencapai pengetahuan yang lebih tinggi, yang melampaui keterbatasan akal manusia,
“… Kitab Suci yang satu tidak lebih tinggi daripada Kitab Suci lainnya. Mereka sejajar. Islam mengajarkan (Al-Quran, 3: 64) tentang adanya kalimah sawa’ (titik temu, konsensus, common denominator ). Tidak ada pertentangan tentang hal-hal yang fundamental, meskipun ada perbedaan dalam detailnya. Maka sekalipun dalam maklumat ini saya hanya mengemukakan ajaran dari satu Kitab Suci saja, saya yakin dapat mewakili semua Kitab Suci lainnya. Sebab, maklumat ini hanya akan membicarakan hal-hal yang ada titik temunya, dan yang tidak kontroversial.” (MSP, 8)
Kalimat terakhir perlu digarisbawahi: bagi Kunto, keberpihakan pada etika profetik (yang dijabarkannya menjadi humanisasi, liberasi, dan transendensi) adalah hal-hal yang tak kontroversial, bisa diterima semua orang (kecuali mungkin nilai ketiga, yang bermakna hanya bagi kaum beragama). Bagi Kunto yang Muslim, inspirasi mengenai ketiga cita-cita profetik ini didapatnya dari Al-Qur’an 3: 110 (“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf , dan mencegah dari yang munkar , dan beriman kepada Tuhan ”). Kunto membaca ayat ini sebagai perintah untuk meperjuangkan humanisasi ( amar ma’ruf ), liberasi ( nahi munkar ), dan transendensi (beriman kepada Tuhan). Tanpa melakukan kajian lebih jauh, tampaknya tak sulit menemukan cita-cita profetik yang serupa di agama-agama lain.
Dalam tulisan terakhirnya, “Maklumat Sastra Profetik”, ia menjabarkan agenda etika profetik itu secara lebih terinci. Yang pertama, adalah melawan kecenderungan dehumanisasi (dalam wujud manusia mesin, manusia massa , dan budaya massa ). Agenda liberasi adalah pembebasan masyarakat dari penindasan politik dan negara, ketidakadilan ekonomi, dan ketidakadilan gender. Agenda transendensi adalah “menghidupkan kembali” Tuhan yang telah dibunuh oleh beberapa aliran filsafat Barat. (MSP, 11-16)
Islamisasi ilmu versus pengilmuan Islam
Di atas “pengilmuan Islam” dicoba dipahami dengan membandingkannya dengan Islam sebagai mitos dan ideologi. Untuk lebih jauh memahami ini dalam konteks yang lebih luas, kita bisa melihat alternatif lain bagi gerakan “pengilmuan Islam”. Dalam konteks yang berbeda, Kunto membandingkan pengilmuan Islam dengan kodifikasi Islam dan islamisasi ilmu . (ISI, 6-11) Pengilmuan Islam (yang dalam konteks ini disebutnya sebagai demistifikasi Islam) adalah gerakan dari teks ke konteks; islamisasi adalah sebaliknya, dari konteks ke teks; sementara kodifikasi berkutat di sekitar eksplorasi teks, nyaris tanpa memperhatikan konteks. Ketiga gerakan ini adalah ragam perwujudan dari keinginan untuk kembali kepada teks (al-Qur’an dan Sunnah).
Dalam beberapa pembahasan Kunto, pengilmuan Islam terkadang sulit dibedakan dari islamisasi ilmu, dan tampaknya di tulisan-tulisan awalnya Kunto tak secara ketat membedakan keduanya. Atau, penjelasan yang menurut saya lebih memuaskan adalah bahwa Kunto sesungguhnya telah mengubah posisinya mengenai gagasan islamisasi ilmu, yang di tahun 80-an dan 90-an merupakan gagasan yang amat populer di dunia Muslim. Perubahan posisi Kuntowijoyo tampak cukup jelas dalam buku Islam sebagai Ilmu yang mengandung bab-bab yang ditulis pada 1991 hingga 2004. Sebagai contoh, di bukunya Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Bandung: Mizan, 1991) ia menyebutkan secara positif (dan eksplisit) upaya islamisasi ilmu yang dipahami sebagai upaya perumusan teori yang didasarkan pada paradigma al-Qur’an. (ISI, 26). Ia juga tak bersepakat dengan Ziauddin Sardar yang mengkritik upaya Islamisasi ilmu pengetahuan. (ISI, 93) Namun dalam tulisannya yang terbit pada 2002, ia menghadapkan pengilmuan Islam sebagai alternatif bagi islamisasi ilmu. (ISI, 6). Di pengantar buku itu, Kunto bahkan secara tegas mengatakan, “… gerakan intelektual Islam harus melangkah ke arah ‘pengilmuan Islam’. Kita harus meninggalkan ‘Islamisasi pengetahuan’….” (ISI, 1)
Di tulisan-tulisannya yang belakangan itu, tampak setidaknya ada dua pembedaan pengislaman ilmu dengan pengilmuan Islam. Perbedaan pertama adalah dalam hal metodologinya. Yang pertama tampaknya lebih bersikap reaktif, yaitu reaksi terhadap bangunan keilmuan yang sudah wujud, yang dipandang tak sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan ingin dikembalikan kepada Islam yang lebih dipahami sebagai teks. (ISI, 8) Pengilmuan Islam memiliki sikap yang lebih terbuka dalam hal ini. Gerakan ini dengan rendah hati mengakui bahwa penggagasnya lahir di alam ilmu-ilmu sekular, yang terkadang tampak bermusuhan dengan agama. Sementara umat beriman mungkin memiliki keberatan terhadap sebagian bangunan ilmu kontemporer, namun mereka tak ingin menggantikan ilmu-ilmu sekular. (ISI, 53) Berangkat dari keyakinan akan misi profetik agama (transendensi, emansipasi dan humanisasi), yang diinginkannya adalah memastikan bahwa agama dapat memainkan peran yang cukup besar dalam memastikan keberlangsungan hidup dan masa depan umat manusia. Salah satu kritik gerakan ini terhadap ilmu-ilmu sekular adalah bahwa yang belakangan sedang terjangkiti krisis, dalam artian tak dapat memecahkan persoalan. (ISI, 52)
Di sinilah terletak perbedaan kedua dengan islamisasi ilmu. Pengilmuan Islam sesungguhnya bukan hanya persoalan keilmuan saja; salah satu tujuan utamanya adalah mengkontekskan tek-teks agama; dengan kata lain, menghubungkan agama dengan kenyataan. Istilah lain yang bisa digunakan di sini adalah “membumikan Islam”. Kenyataan hidup adalah konteks bagi keberagamaan. Ketika berbicara tentang ilmu sosial profetik, ia bahkan lebih jauh menyebut bahwa ilmu sosial ini bersifat transformatif.
Jadi, di satu sisi, yang diinginkan adalah justru melanjutkan perjalanan ilmu-ilmu sekular, dan mencoba memperbaiki dari dalam. Pencapaian ilmu-ilmu sekular tak dinafikan, tapi diintegrasikan dalam suatu kerangka teoretis baru yang punya keberpihakan cukup jelas kepada nilai-nilai humanisasi/emansipasi, liberasi, dan transendensi. (ISI, 52, 57) Kerangka teoretis inilah yang ingin diturunkan Kuntowijoyo dari kitab suci (dalam hal ini, al-Qur’an).
Secara umum, bagi Kunto, modal utama untuk memperbaiki ilmu-ilmu modern adalah agama. Agama penting dilibatkan di sini justru karena keberpihakannya cukup jelas, yaitu kepada kepentingan kemanusiaan (yang, sebagaimana disinggung di atas, dijabarkan menjadi humanisasi, liberasi, dan transendensi) . Namun, sekali lagi, ini mensyaratkan bahwa agama lebih dulu diobjektifikasi, agar benar-benar bermanfaat untuk seluruh umat manusia, tak hanya absah bagi pemeluknya.
Dari pemaparan sejauh ini, perlu diperhatikan bahwa meski Kuntowijoyo menyebut pengilmuan Islam sebagai alternatif islamisasi ilmu, gagasan ini tak bisa semata-mata ditempatkan dalam rubrik “ilmu dan agama”. “Ilmu dan agama” biasanya berbicara tentang hubungan ilmu dan agama (misalnya, pertanyaan mengenai apakah keduanya dalam konflik atau harmoni? Bagaimana mengintegrasikan keduanya? Perlukah ilmu menjadikan agama sebagai salah satu sumbernya?) Pengilmuan Islam sedikit banyak memang berbicara tentang hubungan ilmu dan agama, tapi juga tentang bagaimana Islam sebagai sebuah agama mesti dihayati Muslim kontemporer. Untuk yang belakangan ini, contoh-contoh terbaiknya justru berada dalam wilayah pembicaraan tentang posisi Muslim dalam ranah sosial-politik Indonesia .
Pertama , melalui analisis tiga periode yang diajukannya, pengilmuan Islam berusaha menjelaskan posisi umat Islam dalam panggung sosial politik. Kedua , tak berhenti pada memberikan penjelasan, pengilmuan Islam juga merupakan saran kemana umat Islam mesti bergerak. Ketiga , secara lebih umum, pengilmuan Islam dapat dianggap sebagai suatu teori sosial mengenai gerak sejarah umat Islam. Di sinilah tampaknya kedua makna pengilmuan Islam bertemu: karakter ilmu sosial yang digagas Kunto tak sekadar berhenti sebagai ilmu (yang fungsi utamanya adalah menjelaskan fenomena/peristiwa), tapi punya ‘ambisi’ melakukan transformasi.
Dalam sebuah tulisannya, Kuntowijoyo menyinggung tentang gagasan teologi transformatif yang dikemukakan Moeslim Abdurrahman, dan ia mencoba memahami mengapa gagasan ini sulit diterima kebanyakan Muslim. (ISI, 88-91) Sebabnya, bagi mereka teologi adalah sesuatu yang sudah selesai—tak perlu ada teologi baru. Dengan pembahasan di paragraf sebelum ini, kita bisa memahami mengapa kemudian dalam kesempatan itu Kunto mengajukan “ilmu sosial profetik” sebagai alternatif bagi “teologi transformatif”. “Ilmu” bisa menjadi alternatif bagi “teologi” ketika keduanya dipahami secara lebih luas. Di satu pihak, teologi dipahami bukan sebagai sekumpulan doktrin tentang masalah-masalah ketuhanan saja, tapi juga keingina n menyikapi kenyataan empiris menurut perspektif ketuhanan (ISI, 89); dengan kata lain, teologi adalah juga cara menafsirkan realitas empiris, dan karenanya dinamis. Di pihak lain, ilmu dipahami sebagai tak bebas-nilai (tak berpihak), tapi mengandung aspirasi transformasi sosial dalam bentuk cita-cita profetik.
Pertanyaan berikutnya: apakah ketakbebasnilaian itu tak bertentangan dengan keinginan untuk bersikap objektif (melakukan objektifikasi)? Satu penjelasan yang bisa diajukan adalah, ketika Kunto menyebut objektifitas, yang lebih ingin ditekankannya adalah karakter ilmu yang objektif, dalam artian pengalaman publik yang bisa dipahami/diverifikasi/dihayati bersama-sama oleh sebanyak mungkin anggota masyarakat (dan karenanya bisa mengantarkannya ke universalitas). Bersifat objektif adalah mengambil jarak dari subjektifitas pengamat. Filsafat ilmu kontemporer telah cukup menunjukkan bahwa “objektifitas murni” jelas tak mungkin, dan karenanya sebagian filosof kini lebih senang menggunakan istilah trans-subjektif. Tapi ujung-ujungnya sama: ada kesepakatan mengenai realitas di antara komunitas keilmuan.
Sementara itu, keberpihakan (ketakbebasnilaian) adalah persoalan lain. Kuntowijoyo melihat bahwa sementara ilmu-ilmu sosial modern mengklaim bersifat bebas-nilai, sesungguhnya dalam banyak kasus ada keberpihakan atau kepentingan yang tersembunyi. Beberapa contoh yang bisa diberikan adalah ilmu antropologi awal yang berpihak kepada kepentingan kolonial; ilmu ekonomi (neo-)liberal yang lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal [5] ; ilmu mengenai sumber energi yang lebih dikembangkan ke teknologi tertentu (misalnya, energi fosil dan nuklir, sembari mengabaikan energi surya); dan sebagainya. (Contoh-contoh lain diberikan dalam ISI, 57) Dalam kasus-kasus tersebut, selalu ada beberapa pilihan yang tersedia dan harus diambil salah satunya; ini adalah proses pemilihan etis. Sejauh ini, kalaupun pertimbangan etis diikutsertakan, sifatnya hanya sebagai imbuhan eksternal, tak inheren dalam ilmu itu sendiri. Yang diupayakan Kuntowijoyo adalah memasukkan pertimbangan-pertimbangan etis itu ke batang tubuh ilmu. Pada akhirnya, ilmu yang lahir bersama etika tidak boleh partisan, namun harus bermanfaat untuk manusia seluruhnya. (ISI, 57) Ilmu yang integralistik tak akan mengucilkan Tuhan ataupun manusia.
Sampai di sini bisa kita simpulkan bahwa perbedaan pengilmuan Islam dengan islamisasi ilmu terletak dalam beberapa hal. Pertama , pengilmuan Islam lebih terbuka terhadap ilmu-ilmu sekular. Kedua , islamisasi ilmu lebih bersifat reaktif dan normatif (mengembalikan konteks ke teks) dan memberikan perhatian lebih rendah pada kondisi aktual empiris. Ketiga , pengilmuan Islam (dalam wujudnya sebagai ilmu sosial profetik) lebih menekankan pada berkeinginan untuk memberikan arah etis bagi transformasi kondisi empiris itu.
Penutup
Kuntowijoyo adalah suatu sosok multidimensional—seorang ilmuwan sosial, sejarawan, dan sastrawan. Dengan mengangkat gagasan pengilmuan, ia ingin menekankan pada sifat ilmu yang objektif (atau trans-subjektif), yang publik, melampaui individu. Kekurangan ilmu yang dilihatnya adalah keterpisahannya dari etika, dan menghindari keberpihakan. Ini dicoba diatasinya dengan mengintegrasikan ilmu modern dengan cita-cita profetik yang bersumber dari agama.
Dengan ini kita bisa memahami “ambisi”-nya melakukan outreach ke sebanyak mungkin orang, tanpa mengenal batasan-batasan identitas. Perhatian utamanya adalah kemanusiaan, dan semua aktifitas, termasuk aktifitas beragama, mesti ditujukan untuk melayani kepentingan umat manusia. Tak mengherankan jika ia sempat menolak ajakan malaikat untuk terbang ke langit, seperti disampaikan oleh puisi yang menjadi motto seminar ini. Sebagaimana ditunjukkan Nabi Muhammad, hatinya ada bersama manusia yang hidup di dunia ini, khususnya kaum yang menderita. Salah satu kisah Nabi Muhammad yang tampaknya menjadi favoritnya dan kerap disampaikannya adalah kisah yang disampaikan penyair-filosof Muhammad Iqbal mengenai penolakan Nabi untuk tetap tinggal di langit dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Ia ingin kembali ke bumi untuk melaksanakan cita-cita profetiknya. Solidaritas kemanusiaan universal inilah kiranya yang menjadi pesan utama dakwah Kunto, dan yang sulit ditolak bahkan oleh kaum pasca-modernis yang mencurigai setiap klaim universalitas.

Zainal Abidin Bagir
Center for Religious and Cross-cultural Studies
Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia

PARADIGMA TAJDID MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN ISLAM MODERNIS-REFORMIS


Ketika Muhammadiyah berdiri tahun l912, seluruh dunia Muslim masih berada di bawah penjajahan. Belum banyak yang merdeka secara politis dari cengkeraman imperalisme dan kolonialisme Barat. Di tengah-tengah kesulitan seperti itu Muhammadiyah berdiri dengan membawa optimisme baru. Kata-kata atau slogan “Islam yang berkemajoean” amat didengung-dengungkan saat itu. Mungkin belum disebut Islam “modern” atau ”reformis” seperti yang dinisbahkan dan disematkan orang dan para pengamat pada paroh kedua abad ke-20. Namun dalam perjalanan waktu selanjutnya, identitas gerakan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari arti penting dari Dakwah dan Tajdid. Kata kunci Dakwah terkait dengan mengemban dan mengamalkan Risalah Islam, mengajak ke kebaikan
(al-Khair) dan melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Sedangkan sistem tata kelolanya, usaha dakwah dalam artian luas tersebut memerlukan Tajdid, baik yang bersifat pemurnian maupun pembaharuan (Haidar Nashir, 2006: 54).
Prestasi yang diukir selama satu abad (l912-2012) cukup mewarnai derap langkah sejarah umat Islam di Indonesia. Berbagai tantangan dan dinamika perjoangan telah dilalui dengan selamat baik pada era kolonialisme, era awal kemerdekaan, era orde lama, orde baru dan era reformasi. Semuanya menoreh pengalaman yang amat berharga untuk kematangan sepak terjang organisasi. Banyak organisasi keagamaan di Mesir atau di Pakistan yang mengalami nasib yang pahit ketika berhubungan dan berhadapan dengan negara. Muhammadiyah tidak mengalami nasib seperti itu. Mungkin karena pilihan Muhammadiyah–-sebagai organisasi—yang menekuni bidang Pendidikan yang kemudian menjadikannya sedikit aman dari godaan-godaan politik praktis. Meskipun perlu dicatat, bahwa setelah reformasi bergulir, maka peran tokoh Muhammadiyah di masyarakat pun ikut berubah sesuai dengan tantangan dan tuntutan baru yang dihadapinya.
Bagaimana menatap 100 tahun ke depan? Apakah Muhammadiyah akan mengulang sejarah kesuksesan 100 tahun silam? Jangan-jangan hadis Nabi yang sudah menjadi adagium dan sering disebut dan dikutip oleh para tokoh dan da’i-da’iyah Muhammadiyah bahwa “’ala kulli ra’si kulli mi’ah sanah mujaddidun” (Setiap melintasi seratus tahun usia jaman, akan datang seorang pembaharu) akan juga harus berlaku bagi Muhammadiyah? Atau tidak berlaku? Jika diandaikan berlaku dalam Muhammadiyah lalu seperti apa coraknya? Bagaimana mengantisipasinya? Apa implikasinya dalam konteks pendidkan Kemuhammadiyahan dan Keislaman di sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah? Jika diandaikan tidak ada, apakah jaman dan situasi dunia memang tidak berkembang dan berubah lewat hukum dinamika sejarahnya sendiri? Tulisan singkat ini mau berandai-andai—jika saja memang ada perubahan dinamika sejarah dunia—lalu bagaimana Strategi Dakwah dan Tajdid Muhammadiyah menghadapinya dalam menapaki usianya yang seratus tahun kedua? Namanya juga berandai-andai, maka bisa jadi bisa tidak. Kalau tidak ada perubahan, maka corak dan strategi gerakan mungkin akan tetap dilestarikan seperti ini adanya (al-Muhafadzah ‘ala al-qadim al-salih). Tapi jika perubahan itu benar-benar ada, baik cepat maupun lambat, maka strategi baru apa yang akan dan perlu disiapkan oleh Muhammadiyah (al-Akhdzu bi al-jadid al-aslah), sebagai organisasi yang hidup dan kaya pengalaman melewati dan melintasi kurun-kurun waktu sulit?
Adalah sangat berbeda tingkat kompleksitasnya membayangkan Muhammadiyah dengan hanya sedikit jumlah anggota dan simpatisannya dan membayangkan Muhammadiyah dengan banyak anggota dan simpatisannya. Juga demikian halnya, terdapat perbedaan tingkat kompleksitas yang dihadapi Muhammadiyah pada era pra dan paska Reformasi sekarang ini, khususnya dalam kaitannya dengan kehidupan politik di tanah air. Setidaknya, ada dua atau tiga isu penting yang dihadapi oleh umat Islam dalam era abad ke-21, bersamaan waktunya ketika Muhammadiyah memasuki abad kedua usianya.
Pertama, globalisasi mendorong munculnya genre baru keummatan dari golongan Minoritas Muslim di berbagai negara mayoritas Kristen baik di Amerika, Eropa maupun Australia. Kedua, Peradaban Barat yang masih terus leading dalam memimpin dunia dalam berbagai sektor kehidupan. Ketiga, Gerakan Dakwah dan Tajdid bertemu muka dan berhadap-hadapan dengan gerakan Dakwah dan Jihad. Ketiga isu besar ini saling berkait kelindang.
Menurut hemat penulis, sepuluh, dua puluh, lima puluh dan seratus tahun ke depan sejarah peradaban dan umat beragama, termasuk di dalamnya Muhammadiyah, akan ditentukan oleh corak paradigma, model, dan strategi merespon ketiga isu kontemporer ini. Tidak bisa tidak.
Maka pertanyaannya adalah seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh Tariq bin Ziyad mengawali era ”globalisasi” sejarah Islam abad pertengahan, ”Aina al-mafarr? Al-Bahru waraakum wa al-aduwwu amamakum”. (Ke mana kita akan lari menghindar dari persoalan yang nyata-nyata kita hadapi? Hamparan laut luas ada di belakang kita, sedang musuh dengan berbagai keahliannya ada di hadapan kita?) Begitu pertanyaan dan sekaligus motivasi dan semangat yang ditanamkan oleh Tariq bin Ziyad puluhan abad yang silam ketika hendak meninggalkan selat Gibraltar, selat yang ada di antara ujung utara benua Afrika dan ujung selatan benua Eropa, dan masuk ke daratan Spanyol sekarang. Daratan yang sama sekali asing dan baru bagi Tariq bin Ziyad dan teman-temannya saat itu.
Pertama, Globalisasi dan Masyarakat Minoritas Muslim di negara-negara Barat.
Apakah Masyarakat atau Peradaban Utama yang dimaksud dalam al-Qur’an, dan lebih-lebih dalam dokumen cita-cita Muhammadiyah, hanya bersifat lokal keindonesiaan atau juga meliputi global-kesemestaaan (rahmatan li al-‘alamin)? Jika hanya lokal-keindonesiaan, lalu bagaimana hubungan dialektika timbal-balik dan pengaruh resiprokalnya dengan Masyarakat Utama yang ada dan juga dicita-citakan oleh masyarakat Muslim lokal yang lain? Juga bagaimana hubungan antara problem yang semula hanya bersifat lokal, kemudian diangkat oleh media menjadi isu global seperti yang biasa muncul dalam pengeluaran fatwa-fatwa keagamaan? Persoalan di Afrika mengimbas ke Asia dan begitu sebaliknya, juga persoalan di minoritas muslim di Eropa mengimbas ke masyarakat mayoritas muslim di Asia dan begitu pula sebaliknya.
Adalah kenyataan sejarah, bahwa tahun l960 terjadi imigrasi atau perpindahan penduduk dari negara- negara Muslim ke Eropa. Orang-orang Muslim dari Turki dan Marokko banyak berhijrah ke daratan Eropa dan Australia, sedangkan India dan Pakistan banyak yang pindah ke Inggris. Begitu juga ke Australia. Anak keturunan mereka sudah menjadi warga negara setempat, mempunyai status ekonomi yang mapan dan berperan dalam komunitas baru baik sebagai pedagang, konsultan, ahli hukum, guru, dosen, dan bahkan anggota parlemen. Kepindahan mereka semula karena semata-mata untuk kepentingan ekonomi dan pembangunan. Mereka datang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memang sangat diperlukan untuk pengembangan ekonomi Eropa dan Australia. Mereka bekerja di pabrik-pabrik, buruh bangunan dan berbagai industri jasa yang lain. Di samping mereka yang pindah sebagai tenaga buruh, ada juga imigrasi intelektual karena untuk melanjutkan studi, belajar menuntut ilmu pengetahuan di Barat dan kemudian tinggal menjadi penduduk di negara-negara Eropa, Amerika maupun Australia. Jumlah mereka sedikit, tetapi tidak sedikit mereka yang menjadi scholars ternama, intelektual, ahli hukum, insinyur, dokter, dosen, peneliti dan guru besar di berbagai perguruan tinggi di Barat. Mereka berasal dari berbagai negara Muslim seperti Turki, Pakistan, India, Iran, Mesir. Tunis, Marokko, Siria, Afrika Selatan, Bangladesh dan begitu seterusnya. Mereka inilah yang dalam tulisan ini disebut minoritas Muslim di Barat. Di antara nama-nama yang dapat disebut antara lain: Ibrahim M. Abu Rabi’ (Palestina), Bassam Tibbi (Canada), Khaled Abou el-Fadl (Kuwait; USA), M. Arkoun (Aljazair; Perancis), Abdullah Saeed (Australia), Abdullahi Ahmed al-Naim (Sudan; USA), Akbar S. Ahmed (Pakistan; Inggris), Fazlur Rahman (Pakistan; USA), Ismail Raji’ al-Faruqi (Palestina; USA), Sa’diyya Shaikh (Afrika Selatan), Amina Wadud (Afrika Selatan; USA), Leila Ahmad (USA), Farid Esack (Afrika Selatan), Ziba Mir-Hossein (Iran; Inggris), Ibrahim Moosa (Afrika Selatan; USA), Omit Safi (USA). Karya-karya mereka banyak yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan memberi inspirasi pengembangan metodologis studi keislaman di tanah air.
Sejak akhir paroh kedua abad ke-20, apa yang disebut dengan umat Islam sesungguhnya tidak hanya merujuk kepada mereka yang berada di wilayah negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim, tetapi juga meliputi dan mencakup minoritas Muslim di India, Eropa, Amerika, Australia dan berbagai tempat atau negara yang lain. Pengalaman kesejarahan, psikologi keummatan, pergaulan sosial-budaya, tingkat kesejahteraan ekonomi, penguasaan ilmu pengetahuan, akses terhadap fasilitas kehidupan modern, persoalan hidup sehari-hari di negara ‘asing’, termasuk pendidikan dan pembinaan keluarga Muslim sangatlah berbeda dari saudara-saudara Muslim mereka yang hidup di negara-negara yang mayoritas Muslim. Jangankan syiar Islam yang biasa diselenggarakan dengan mudah di negara-negara mayoritas Muslim, mendengarkan adzan secara lepas lewat pengeras suara keluar gedung bangunan mushalla atau masjid pun dilarang oleh pemerintah setempat karena akan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar yang non-Muslim.
Menghadapi permasalahan konkrit seperti itu, (psikologi) golongan mayoritas merasa humiliated (terhina; tertekan), tetapi bagi golongan minoritas adalah sebagai bentuk ketaatan warganegara minoritas terhadap aturan pemerintah setempat. Mereka juga tidak bisa berpikir dan bertindak seolah-olah berada pada wilayah mayoritas Muslim seperti yang mereka rasakan ketika masih berada di kampung halamannya dahulu. Sudah barang tentu menjaga identitas (identity) sebagai Muslim tidaklah semudah yang dialami oleh saudara-saudara mereka di negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim.
Bagaimana mereka menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim? Apakah mereka harus bercita-cita harus dapat mengikuti aturan-aturan fikih yang berlaku di negara mayoritas Muslim ataukah mereka punya kebebasan berijtihad untuk menentukan masa depan mereka sendiri secara otonom sesuai dengan dinamika pergulatan sosial-budaya-agama-ekonomi-politik setempat? Apakah fikih dan fatwa-fatwa keagamaan Islam mereka harus mengikuti persis seperti fikih dan fatwa-fatwa keagamaam seperti yang dipahami dan dikeluarkan oleh saudara-saudara mereka di negara mayoritas? Ke depan, hubungan antara fikih aqalliyyah dan fikih aghlabiyyah seperti ini akan menarik untuk diamati, dipelajari, dibahas, dan diteliti, karena kedua kelompok tersebut, mayoritas dan minoritas, saling berinteraksi lewat media elektronik, internet, website, teleconference, bahkan situs-situs yang sangat mudah diakses dan media cetak yang lain.
Apakah problem sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan agama di Leiden, Amsterdam, Frankfurt, Melbourne akan disamakan begitu saja dengan problem sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan agama di Mesir, Riyadh, Karaci dan Jakarta misalnya? Perlu imajinasi geografis dan intelektual sekaligus di sini. What do all Muslims agree upon? (Apa saja to yang memang disepakati oleh semua orang Muslim di manapun mereka berada?) Kemudian, di mana the limit of tolerance (batas-batas toleransi) untuk berbeda dalam membaca dan menafsirkan ajaran agama, sosial dan politik antara wilayah fikih aqalliyyah (minoritas) dan fikih aghlabiyyah (mayoritas)? Pada level akar rumput keummatan, dan lebih-lebih dunia media, baik cetak dan lebih-lebih elektronik, cita-cita perjoangan menuju Masyarakat Utama dan Peradaban Utama memang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, kesabaran, tidak grusa-grusu, dan pemikiran genuin-otentik, serta keterbukaan dan keluasan pandangan, jika umat Islam tidak ingin kehilangan masterplan horison kelokalan dan kesemestaan sekaligus dalam identitas keislaman mereka.
Tidak hanya itu. Yang lebih tajam dan nyata pengaruhnya dalam masyarakat mayoritas Muslim dimanapun mereka berada adalah dalam bidang kesarjanaan, penelitian, keintelektualan dan keulamaan yang dihasilkan oleh karya tulis dan karya kesarjanaan para intelektual Muslim dari kalangan minoritas Muslim di Eropa, Amerika maupun Australia. Karya-karya kesarjanaan Muslim paska kesarjanaan orientalis ini sungguh-sungguh berbeda dari karya-karya kesarjanaan, keintelektualan dan keulamaan di berbagai negara mayoritas Muslim, karena training kesarjanaan (scholarship) yang mereka lalui dan miliki memang nyata-nyata berbeda baik dari segi metode, pendekatan maupun bahasa asing yang mereka kuasai. Karya tulis kesarjanaan ini dituangkan dalam jurnal keilmuan dan diterbitkan dalam buku-buku literatur keislaman kontemporer. Buku literatur yang ditulis oleh para akademisi, peneliti, intelektual Muslim yang bekerja di berbagai Perguruan Tinggi di Barat ini tidak kecil jumlahnya. Sumbangan mereka tidak kecil dalam pengembangan keilmuan keislaman, khususnya di era kontemporer. Tulisan dan buku-buku mereka dibaca dan diterjemahkan kedalam bahasa Muslim seperti Turki, Iran, Urdu, Arab, Indonesia dan begitu seterusnya.
Banyak ketegangan muncul antara pengalaman tradisi keilmuan keislaman yang dikembangkan di belahan bumi Muslim yang dihuni mayoritas Muslim (Mesir, Tripoli, Khartum, Karaci, Riyadh, Jakarta, Kualalumpur) dan belahan bumi yang dihuni oleh para akademisi Muslim di Perguruan Tinggi di belahan bumi Barat yang dihuni oleh minoritas Muslim (Chicago, Philadelpia, Berlin, Paris, Melbourne). Para pemimpin dan tokoh Muhammadiyah dalam setiap jenjang dan peringkatnya tidak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab intelektualnya dalam menghadapi tantangan baru ini, sebuah tantangan yang tidak dialami oleh generasi tokoh dan pimpinan Muhammadiyah era 100 tahun pertama, lebih-lebih jika dikaitkan dengan cita-cita besar hendak mewujudkan Masyarakat atau Peradaban Utama. Apakah para tokoh dan pemimpin umat (baca: pemimpin Persyarikatan Muhammadiyah) di tingkat lokal, regional, nasional, siap menerima kehadiran generasi intelektual Muslim baru dari kalangan minoritas Muslim dari berbagai negara Barat? Siap dan tidaknya menerima kehadiran mereka—dan begitu pula sebaliknya—akan mewarnai dinamika sejarah perabadan Islam abad ke 21 ini.
Kedua, Peran kesejarahan dan peradaban Barat era modern.
Globalisasi pada era sekarang ini, dengan menggunakan instrumen ilmu pengetahuan dan teknologi adalah memang warisan peradaban Barat. Jika agama ikut membonceng di belakangnya, itu adalah hal lain. Perkembangan dan pengembangan konsep teologi agama juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini. Perkembangan ilmu pengetahuan empiris lewat penelitian yang mendalam dan berkesinambungan terhadap alam semesta, sosial-kemanusiaan dan sosial-keagamaan adalah bentuk intervensi Barat, meneruskan dan melanjutkan saja apa yang telah dikerjakan oleh para ilmuan Muslim pada abad-abad sebelumnya. Tujuh abad (abad ke 7–14) peradaban Muslim telah pernah menghiasi, mengukir sejarah, untuk tidak menyebutnya menguasai dunia. Bahasa dan tulisan Arab berikut ilmu pengetahuan yang menyertainya pernah digunakan di mana-mana termasuk di wilayah nusantara. Kerajaan dan empire Islam jatuh bangun, saling silih berganti sampai berakhirnya kerajaan Turki-Usmani di awal abad ke 20.
Sejarah berputar dan sejak abad ke l5 sampai dengan abad ke 20 hampir semua wilayah Islam di bawah jajahan Barat. Metode research modern dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan diperkenalkan. Kelautan, kedirgantaraan, ketenagaan, transportasi laut, darat, udara, pertanian, perikanan, kehutanan dan begitu seterusnya sampai ke tenaga nuklir, persenjataan, eksplorasi ruang angkasa, sampai berujung ke teknologi komunikasi, komputerisasi, media elektronik. Berjalan bersamaan pengembangan dan research dalam ilmu-ilmu kemanusiaan sejak dari bahasa, filsafat, sosial, budaya, agama, seni dan begitu seterusnya.
Peradaban Muslim abad ke-21 masih berhadapan dengan peradaban Barat dalam seluruh aspeknya. Politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, perekonomian, perdagangan, perbankan, pendidikan, media, tourism, perhotelan, pengobatan, politik ketatanegaraan, keberagamaan, bahkan sampai ke tata boga dan tata busana seluruhnya selalu berinteraksi langsung maupun tidak langsung, berdialog dengan kebudayaan dan peradaban Barat. Seluruh fakta sejarah ini seolah-olah membenarkan pendapat Bassam Tibbi, seorang sarjana Muslim dari Siria yang tinggal di Jerman, ketika ia berkata bahwa ‘It is hard to reconcile … the religious proclamation, “You are the best community (umma) created by God on earth” (al-Qur’an 3: 110) with the reality in which members of this very umma rank with the underdogs in the present global system dominated by the West’ (Tibbi, 2001: 54). Sangatlah sulit sekali saat sekarang ini untuk menyesuaikan pernyataan agama al-Qur’an dalam surat Ali Imran, ayat 110 bahwa “Kamu (umat Islam) adalah sebaik-baik masyarakat (ummah) yang diciptakan oleh Allah diatas bumi” dengan realitas konkrit di lapangan pada abad ke 21 ini, di mana hampir seluruh umat Islam rata-rata kalah dalam berbagai seginya dalam bersaing dengan Peradaban yang sekarang ini didominasi oleh Barat.
Muhammadiyah didirikan 100 tahun yang lalu adalah untuk menjawab tantangan ini. “Islam yang berkemajoean” adalah idam-idaman dan cita-cita besar para pendiri organisasi ini sampai harus mentransfer dan meng-adopt cara dan sistem pengelolaan pembelajaran dan persekolahan di era penjajahan Belanda dulu. Sekarang di era kemerdekaan yang ke 64, Muhammadiyah telah memeiliki ribuan sekolah dari SD sampai SMU dan ratusan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di berbagai daerah di tanah air. Belum lagi menyebut taman kanak-kanak. Mari kita lakukan introspeksi (muhasabah al-nafs; muhasabah al-harakah) menjelang 100 tahun usia Muhammdiyah. Sebutlah salah satu contoh, bagaimana kita menjawab pertanyaan sederhana tapi cukup sulit dijawab: apakah anak-anak dan mahasiswa keluaran sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah telah menjadi “khaira ummah” pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya? Mengapa keluaran sekolah atau Perguruan Tinggi yang didirikan oleh non Muhammadiyah seringkali lebih baik dan lebih unggul dari pada yang didirikan oleh Muhammadiyah? Atau memang bukan kesitu arah pendidikan Muhammadiyah?
Apa arti “khaira ummah” untuk wilayah pendidikan? Bagaimana untuk wilayah sosial, ekonomi, politik, budaya, belum lagi menyebut IPTEK? Apakah tata kelola, sistem dan metode pendidikan dan pengajaran telah dievaluasi secara mendasar? Bolehkah sistem pendidikan Muhammadiyah mencangkok sistem lain yang ternyata lebih dapat mengantarkan anak didiknya lebih unggul? Bagaimana sistem pendidikan dan pengajaran materi keislaman di lingkungan perguruan Muhammadiyah? Kata kuncinya, menurut hemat penulis, istilah “khaira ummah” dalam al-Qur’an itu bukanlah taken for granted, pasti datang dengan sendirinya, otomatis bagus karena sudah ber(i)slam atau ber(m)uhammadiyah, tanpa upaya pembaharuan-pembaharuan yang terus menerus … untuk mencapai derajat “khaira ummah”, apalagi sampai Masyarakat Utama dan lebih-lebih Peradaban Utama, perlu kritik tajam secara terus menerus, tidak berhenti melakukan eksperimentasi, trial and error, dievaluasi dan dimonitor secara saksama oleh persyarikatan. Sampai di sini, belum disinggung perlunya keringat dan kerja keras peneliti dan pekerja dalam laboratorium. Peninjauan ulang terhadap ini semua (meragukan, doubt) mengandaikan niscayanya perubahan dalam sistem organisasi pengelolaan sekolah dan perguruan tinggi di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah dan kesediaan para pengurus untuk belajar dan keberanian mentransfer dan mengadapt keberhasilan organisasi dan metode pembelajaran lain yang lebih unggul dalam bidang yang sama. Masih terngiang-ngiang terus pertanyaan Syeikh Sakip Arsalan, ”Li madza taakhkhara al-Muslimun wa taqaddama ghairuhum?” di awal abad ke-20 dan ternyata masih berlaku hingga sekarang.
Muhammadiyah harus berani terus-menerus bertanya, melakukan ”koreksi”, ”meragukan” sebagian atau semua langkah yang pernah ditempuhnya sebagai bahan untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah yang akan ditempuh pada masa-masa yang akan datang, khususnya di era abad kedua usianya. Inti budaya modern adalah ”melembagakan keragu-raguan” (the Institutionalization of Doubt), begitu papar Anthony Giddens dalam karyanya, The Consequences of Modernity (1990, 59).
Ketiga, Perjumpaaan gerakan Dakwah dan Tajdid dengan gerakan Dakwah dan Jihad.
Mungkin tidaklah terlalu mengada-ada dan tidak pula berlebihan jika dikatakan bahwa perjoangan dan aktivitas keagamaan umat Islam menuju Masyarakat dan atau Peradaban Utama pada abad ke 21 sekarang ini akan diwarnai persinggungan, gesekan, rivalitas dan kontestasi antara model gerakan Dakwah dan Tajdid dan model gerakan Dakwah dan Jihad. Akan terjadi perebutan wilayah dan perseteruan psikis antara kedua model gerakan dakwah ini. Keduanya sama-sama mengklaim anak kandung al-Qur’an dalam upaya untuk merealisasikan cita-cita idealisme “khaira ummah”. Rivalitas kewenangan dan perebutan wilayah kerja dakwah antar pendukung kedua model gerakan dakwah Islamiyyah ini sangat mudah di jumpai di lapangan, baik di tempat-tempat peribadatan (mushalla, masjid, langgar) dan pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, pesantren) dan juga majelis taklim. Pernyataan di muka publik, statemen-statemen para tokoh dan pemimpinnya di media masa dan forum-forum keagamaan, media elektronik (tampilan dan konten situs-situs di website), media cetak berupa buletin, selebaran-selebaran, pamplet-pamplet dengan mudah dapat ditengarahi. Khususnya ketika mereka diminta merespon berbagai isu dan persoalan sosial-budaya, sosial- politik, sosial-ekonomi, sosial-keagamaan, hubungan internasional, hubungan antar agama dan begitu seterusnya.
Semua pihak, tidak hanya Muhammadiyah, perlu terus menerus mencermati dan mewaspadai perkembangan ini, lebih-lebih di lingkungan intern Muhammadiyah, karena dalam Muhammadiyah tegas-tegas disebutkan ada aspek “pemurnian” selain “pembaharuan”, juga ada anjuran ‘nahi mungkar’ selain anjuran ber ‘amar ma’ruf’, seperti disinggung diatas. Gerakan pemurnian, kalau tidak pandai mengemasnya akan sangat mudah beralih menjadi ‘jihad’ ideologis-kultural’ untuk menyerang realitas perkembangan sosio-historis dan realitas perkembangan sosio-kultural keummatan Islam yang sangat kompleks dan beraneka ragam, tidak hanya di tanah air tetapi juga di seluruh dunia Muslim. Sedang penekanan pada sisi ‘nahi mungkar’, dengan sedikit mengesampingkan ‘amar ma’ruf’ juga berpotensi akan mudah terbawa arus jihad dengan menggunakan kekerasan (gerakan radikalisme agama) dalam menegakkan perintah-perintah agama secara paksa (coersive) dan bukannya persuasif (persuasive).
Gelombang jihad rasanya akan memikat dan menarik generasi muda yang haus akan pengetahuan agama, yang masih labil secara kejiwaan apalagi ekonomi, penomena ketidakadilan yang mereka saksikan di berbagai tempat di negeri mereka masing-masing. Gelombang jihad akan menghiasi perjalanan peradaban Islam kontemporer abad ke-21, selagi politik luar negeri negara-negara Barat belum berubah dan dialog antar budaya dan agama tidak tulus dan macet. Gelombang jihad akan tetap menarik generasi muda jika Amerika dan sekutunya belum keluar dari Timur Tengah dan negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim lainnya. Kalau itu ukurannya, maka masih agak lama waktunya untuk meredam, apalagi menghilangkan semangat dan militanisme jihad melawan Barat dan sekutunya di dalam negeri Muslim sendiri. Ketika peradaban Islam kontemporer berhadapan secara langsung dengan peradaban Barat seperti itu, maka gerakan Islam modern maupun yang tradisional, yang menginginkan kemajuan masyarakat muslim untuk mengejar ketertinggalannya juga terkena imbasnya. Imbas itu sangat pahit, dan menimbulkan perpecahan umat jilid berikutnya.
Adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah bahwa selain adanya the clash of civilizations seperti yang tercermin dalam perang tak berkesudahan di Timur Tengah (Iraq dan Palestian-Israel) dan wilayah Asia Tengah (Afganistan) dan Selatan (Pakistan), tetapi yang jelas-jelas dihadapi peradaban Islam kontemporer ketika merespon ketiga isu di depan (Minoritas Muslim di Barat, dominasi Barat, dan klaim kebenaran Interpretasi terhadap apa yang disebut “khaira ummah”) adalah the clash within (Islamic) civilizations, baik di Mesir, Aljazair, Sudan, Saudi Arabia, Pakistan, Indonesia, Turki. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah sosial-keagamaan Islam di Indonesia tidak dapat menghindar dari perkembangan kontemporer diatas dan dapat merespon dengan arif dan tegas. Lebih-lebih, jika sibghah (corak khas atau ikon) Dakwah dan Tajdid masih melekat di tubuhnya. Namun tidak mudah mempertahankan sibghah tersebut, tanpa dibarengi pembaharuan-pembaharuan from within, pembaharuan dalam Muhammadiyah sendiri, khususnya ketika memasuki abad kedua usianya. Juga pembaharuan from without, yaitu pembaharuan politik luar negeri negara barat. Muhammadiyah sebagai gerakan Dakwah dan Tajdid:
Tantangan agenda ke depan
Tantangan yang dihadapi Muhammadiyah pada abad pertama usianya pasti berbeda dari abad kedua usianya, meskipun kontinuitasnya antara keduanya tetap ada. Untuk itu, Paradigma, Model, dan Strategi Tajdidnya juga harus disesuaikan dengan perkembangan terbaru discourse keislaman baik dalam teori maupun praktek. Muhammadiyah harus melakukan upaya pembaharuan from within, yang meliputi strategi pembaharuan gerakan pendidikan yang selama ini digelutinya, mengenal dengan baik dan mendalam metode dan pendekatan kontemporer terhadap studi Islam dan Keislaman era klasik dan lebih-lebih era kontemporer, mendekatkan dan mendialogkan Islamic Studies dan Religious Studies, bersikap inklusif terhadap perkembangan pengalaman dan keilmuan generasi mudanya, terbuka, mengenalkan dialog antar budaya dan agama di akar rumput, memahami Cross-cultural Values dan multikulturalitas, dalam bingkai fikih NKRI, dan begitu seterusnya. Tanpa menempuh langkah-langkah tersebut, gerakan pembaharuan Islam menuju ke arah terwujudnya Masyarakat dan Peradaban Utama di tanah air ini, tentu akan mengalami kesulitan bernapas dan kekurangan oksigen untuk menghirup dan merespon isu-isu sosial-keagamaan global dan isu-isu peradaban Islam kontemporer.
Untuk konteks keindonesiaan, Ikon perjoangan meraih “Islam yang berkemajoean” sepertinya tetap menarik untuk diperbincangkan dan didiskusikan sepanjang masa. Dengan begitu kontinuitas dan kesinambungan perjoangan antara generasi abad pertama dan generasi penerus abad kedua masih terpelihara, sebagaimana dicanangkan dan dipesankan oleh founding fathers Muhammadiyah terdahulu.
Wallahu a’lam bi al-sawab.

M. Amin Abdullah

Agama Adalah Penjara

Mendengarkan kata ibadah tentunya akan membawa kita untuk membicarakan agama, Dewasa ini ibadah telah melahirkan stigma bahwa ia hanya dilakukan oleh sekelompok tua yang diambang ajal. Makanya tak jarang seorang uztads sangat menyayangkan barisan shaf shalat berjamaaf di mesjid atau mushallah tidak diisi oleh kaum muda. Agama yang dilengkapi dengan instrument ibadah dan aturan mainnya justru dianggap sebagai penjara oleh sebagian kita. Kolot dan tak mampu menerjemahkan realitas kontemporer sehingga melahirkan kesimpulan yang menilai itu kegagalan untuk survivel dimasa kekinian.

            Dia disebut sebagai sebuah penjara karena terlalu banyak hal yang kontradiksi dan membelenggu dengan kehendak kita, Sementara kebebasan yang kita pahami adalah campur tangan yang nihil akan maksud kita yang subjektif. Semua orang menginginkan kebebasan bukan? Termasuk kita anak-anak muda yang bahkan memiliki semangat yang luar biasa dalam menafsir sebuah kebebasan. Akhirnya kita mengusung semangat pembebasan dengan berupaya untuk menjauhi segala sesuatu yang berindikasi Penjara, Termasuk Agama dan aturannya.

            Dalam rilis ini, Penulis sekedar mencoba melakukan pembacaan sederhana terhadap realitas kita kaum muda yang sangat arogan dalam kehidupan sosial. Penulis juga ingin berbagi tentang sebuah kisah seorang penghuni penjara. Penjara yang didalamnya terdapat sebuah bilik spritual dan Intelektual, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pimpinan Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Parepare. Penjara yang telah menyekap arogansi dan memberikan sebuah kesempatan untuk merumuskan kembali agenda hidup yang lebih bermakna. Terakhir, dibalik tembok sebuah penjara. Sebuah kebebasan yang tak lagi sama dengan apa yang disampaikan orang tua dan guru kita, Soekarno, Nelson Mandela, Che Guevara sekalipun. Wallahu Alam….

Billahi Fii Sabilil Haq, Fastabiqul Khaerat

Kapitalisasi Amal Usaha Muhammadiyah

Aku melihat antrian panjang disudut kampus ini, sebuah pemandangan rutin dipenghujung semester setiap tahunnya. Mereka (mahasiswa) berbaris berkelompok menunggu pengambilan surat keterangan untuk mengikuti Final semester sebagai salah satu rangkaian akademik. Mereka menunggu dengan perasaan gerah dan bosan, bagaimana tidak pelayanan kampus belum mampu mengejar kredibilitasnya untuk menyesuaikan diri dengan peningkatan statistik penerimaan mahasiswa.

Untuk mendapat pelayanan dari biro yang bersangkutan, mereka mesti memperlihatkan kartu rencana studi (KRS), bukti pembayaran terakhir (SPP/DPK) dan Dokumen atau kwitansi pembayaran lainnya sebagai bukti kemahasiswaan. Ini merupakan upaya menciptakan atmosfir manajemen administrasi yang sistematis yang sebenarnya bertujuan untuk memudahkan semua pihak. Namun realitas banyaknya mahasiswa yang mengalami kecelakaan dalam menginventarisir dokument tersebut harus dipusingkan untuk mencari salinan yang cukup sulit dan kadang dipersulit.

Mengeluh bahkan ada yang menangis khawatir tidak bisa mengikuti Final esok hari. Staf Fakultas yang dimintai salinan blanko pembayaran tak bisa diajak kompromi dan menyalahkan mahasiswa justru enggan melayani karena sibuknya. Bank yang menjadi tempat pembayaran membuat mereka beringas karena bertempat dipusat kota sementara pelayanan tinggal beberapa jam sebelum tutup. Tak jarang juga sekelompok mahasiswa tertunduk malas menunggu pimpinan birokrat yang tak kunjung datang untuk dimintai toleransinya karena belum mampu melunasi iuran kuliah seperti Spp, dana pembangunan, Dana pembinaan kemahasiswaan, Laboratorium, Infak yang tidak jelas orientasinya amalnya, dan sebagainya. Setidaknya, Kewajiban yang dibebankan kepada mahasiswa seperti itu dimaksudkan untuk mendukung percepatan pembangunan kampus dalam mencapai status Akreditasi mungkin, agar mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi lain dalam Negeri maupun luar negeri atau aku lebih suka menyebutnya sebagai persaingan (Baca: Globalisasi).

Sangat miris memang melihat realitas tersebut yang dialami hampir setiap mahasiswa dikampus ini. Tapi profesionalisme bukanlah alasan yang tepat untuk membuat mereka berterima akan keadaan yang sulit ini. Karena kampus kita terlalu berani mengklaim diri sebagai Kampus “amal usaha” yang mencita-citakan kepribadian islami Muhammadiyah. Sebuah kontradiksi jika kita melirik kesejarahan dan progresifitas KH. Ahmad Dahlan. Aku bingung melihat Muhammadiyah. (Baca : Landasan Gerak Muhammadiyah).

Fenomena ini lebih merepresentatifkan kecenderungan terhadap keuntungan dan profesionalisme yang berjubah system ideal dan melupakan nilai-nilai kemanusian. Membiarkan mahasiswa memusingkan masalah sendiri adalah bentuk penghianatan terhadap misi sosial Organisasi Muhammadiyah yang menaungi Kampus ini. (Baca : kapitalisme; marx).


Billahi Fii Sabilil Haq, Fastabiqul Khaerat
IMM our Movement !!!

Souvenir dari Papua

Suara keras sebuah Pesawat Militer menyambut kami di LANUD HASANUDDIN Makassar. Siang itu kami akan terbang dengan Hercules untuk mengikuti kegiatan TEMU NASIONAL BEM SE-NUSANTARA yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM UNCEN) kota Jayapura, Papua. Tak Seorang pun yang bisa berkomentar banyak tentang landasan dan orientasi pelaksanaan kegiatan TEMU BEM SE-NUSANTARA. Kami diminta segera bersiap dan berkumpul disalah satu hotel yang cukup besar di kota Makassar. Bagi BEM UMPAR, silaturahmi dan bertemu dengan pimpinan BEM se-Indonesia tentunya sangatlah dibutuhkan dalam membangun dan berbagi konsep gerakan mahasiswa yang lebih aktif dan produktif. Tapi sambutan mewah tersebut hanya kami respon sebagai sebuah usaha panitia untuk menyenangkan para tamu tanpa pernah berpikir itu adalah sebuah hal yang sangat jarang ditemukan dalam pengelolaan kegiatan Kemahasiswaan.

Pukul 16.30 WIT rumah-rumah mulai tampak dari jendela pesawat, tata bangunan kota Papua cukup tersusun rapi. Daerah itu terdiri hampir 75% hutan lebat dan pegunungan, membangun rumahpun masih banyak dipuncak gunung. Itulah yang mungkin membuat Bumi Papua tampak seperti lautan cahaya dimalam hari sehingga disebut mirip HONGKONG karena keindahannya. Seturunnya di LANUD JAYAPURA, terbentang sebuah spanduk “SELAMAT DATANG PESERTA TEMU BEM SE-NUSANTARA” dari sekelompok pemuda beralmamamater kuning. Kami yakin meraka adalah Mahasiswa UNCEN dengan warna kulit yang khas. Tampak juga sebuah tarian khas Papua menyambut kedatangan Peserta yang bersorak-sorak dengan nyanyian bahasa lokal.

Antrian panjang mengawali hari Pembukaan Kegiatan BEMNUS, Pemeriksaan ekstra ketat dilakukan oleh Pihak keamanan yaitu Polisi, TNI, dan Pasukan Pengamanan Presiden (PASPAMPRES). Setidaknya setiap Panitia, Mahasiswa dan undangan yang ingin memasuki Gedung Auditorium UNCEN harus melewati kurang lebih enam pos yang menyita setiap benda yang diaggap berbahaya milik peserta seperti Rokok, korek api, gunting, gelang, kalung, jam tangan, cermin dan lain-lain. Memang terlihat kekhawatiran yang cukup berlebih mengingat daerah tersebut masih sering terjadi konflik dan penembakan serta Keberadaan Gerakan Separatis Papua.

Tampak dalam layar besar Susilo Bambang Yudoyono memasuki ruangan disertai instruksi untuk berdiri oleh master of ceremony sebagai penghormatan kepada sang Presiden, kecuali beberapa mahasiswa yang tetap duduk tenang dan tetap memandang kedepan. Waktu itu saya paham akan sebuah simbol resistensi yang digambarkan wajah mereka. Dan secara kebetulan Telepon seluler tidak mendapat sinyal ataukah itu memang ulah Intelejen yang sengaja memutus komunikasi keluar dan kedalam ruangan yang dihadiri oleh orang nomor satu negara. Pembina Partai Demokrat tersebut melintas kurang satu meter dari tempat duduk kami sehingga membuat beberapa mahasiswa sangat antusias untuk memotret dan menyentuh tangan sang President, tak terkecuali dua tiga orang mahasiswa UMPAR.

Kupikir, pada waktu itu dengan seketika penegasan menjadi oposisi dan resistant kapada rezim SBY dengan seketika runtuh melihat Tokoh-tokoh mahasiswa dari Sabang sampai Merauke menyambut dan bersorak untuk sang jendral. Ditambah teriakan-teriakan histeris dari mahasiswa UNCEN ketika mendapat lambaian tangan Pak Be ye. Sungguh beliau masih memiliki rakyat yang masih mencintainya. Terus bagaimana dengan pernyataan bahwa “Kepemimpinan SBY gagal dalam memimpin Indonesia menjadi Lebih baik?”. Ternyata sebuah Forum Mahasiswa Nasional yang dihadiri ribuan orang bergemuruh menyambut kehadirannya.

Ada beberapa Grand Point dalam catatan ini yaitu :
  1. Apa motivasi Pak Presiden untuk jauh-jauh terbang ke ujung negara untuk membuka acara mahasiswa yang dikenal selalu mengkritisi Pemeritahan ?
  2. Mengapa Lagu “Kuyakin sampai disana” dinyanyikan berulang-ulang dalam Forum Mahasiswa Nasional Auditorium UNCEN yang ternyata lagu tersebut ciptaan SBY?
Mengapa bukan “Totalitas Perjuangan” atau “Darah Juang”?
  1. Ketua Panitia melaporkan bahwa Presiden adalah Sponsor pertama kegiatan BEM NUSANTARA, apakah betul Presiden mendukung Gerakan Mahasiswa ?
  2. Mengapa Presiden tak sedetikpun memberikan waktu kepada mahasiswa untuk berdialog ? Bukankah moment Seperti itu jarang terjadi ?
  3. Pada salah satu seminar, Salah satu Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II membagikan sebuah buku kepemimpinan kepada seluruh peserta secara gratis. Ternyata Buku itu menyiratkan pujian dan dukungan terhadap kepemimpinan SBY. Apakah betul President-President mahasiswa Se-Indonesia perlu disuplay Buku yang membahas tentang teori Kepemimpinan ?
  4. Harga seporsi makananan peserta yaitu Rp 25.000,00 selama lima hari. Apakah itu bukan merupakan pemborosan bagi kelompok Mahasiswa ?
  5. Ratusan Cendramata bergambar cenderawasih yang dinilai seharga ratusan ribu rupiah dibagikan kepada peserta, Bukankah itu Terlalu mewah Untuk kelompok Mahasiswa ?
  6. Mengapa beberapa BEM dari kampus besar dan terkenal tidak menghadiri kegiatan tersebut ? Apakah betul mereka tidak mendapat Undangan atau karena Politis ?
  7. 9.      Bagaimana tindak Lanjut dari kegiatan BEM NUSANTARA?

Sebagian Mahasiswa mungkin tidak tahu, Tapi yang saya tahu hampir semua media memberitakan bahwa Keberterimaan Mahasiswa terhadap Susilo Bambang Yudiono dalam BEM NUSANTARA merupakan bentuk kemitraan antara Pemerintah dan Mahasiswa. Sebuah analisa hemat seperti ini. Citra SBY akan terselamatkan karena pemandangan oleh media kepada masyarakat Indonesia beliau bisa kooperatif bersaman eksponen yang paling gemar mengkritisinya.

Taukah kita bahwa Kordinator Oposisi Nasional tak mampu berkata apa-apa ketika Juru bicara Partai Demokrat bertanya “Kelompok Mahasiswa mana yang menginginkan SBY untuk turun jabatan dan Berapa Jumlahnya?”. Sebuah Counter Movement yang sangat luar biasa dari Birokrat. Ketika Tokoh-tokoh mahasiswa dari sabang sampai Merauke dikumpulkan jauh dari daerah masing-masing, tentunya mereka akan melupakan isu-isu yang perlu untuk dikritisi. Senayan yang merupakan pusat pemerintahan akan sepi dari barisan mahasiswa yang memadati jalan-jalan untuk Berdemonstrasi. Bukankah belakangan kita melakukan Evaluasi kinerja 100 hari SBY ? apa yang selanjutnya mahasiswa akan lakukan ?.

Gerakan Intelektual dijinakkan dengan Gerakan Intelektual Pula, sebuah metode klasik warisan Orde Lama resim Soeharto Sebenarnya. Cuma mahasiswa hari ini yang terlalu bodoh untuk melawannya atau terlalu cerdas dalam menyambut angin segar dari Penguasa. Pada akhirnya mahasiswa dijual, Rakyat dijual, Kasihan Kita !!!!

“Kalau Pemerintah makin gemar bikin ulah dengan kekuasaan, Mahasiswa mesti berani Tinggalkan Kuliah!”
***mrdhan***

Coffee Mix Cinta

Hari ini telah kulewati dengan mengharap semuanya akan bermanfaat dan bernilai ibadah, Rapat dengan pengurus BEM, Konsolidasi persiapan aksi “evaluasi Kerja setahun SBY”, Membersihkan Sekretariat, mengunjungi beberapa rumah sahabat, Rapat persiapan panitia Coaching, Rapat dengan Pengurus bidang Hikmah komisariat, Diskusi di warkop, dan sebagainya membuatku berpikir untuk tidur dirumah, Bukan di “kampus” untuk malam ini. Agenda hari ini memang terbilang kurang padat tapi cukuplah sebagai alasan istirahat di kamar yang cukup lama kutinggalkan.

Malam yang semakin larut ternyata tak menggugah rasa lelahku, Kasur  empukku pun yang biasanya membuatku tertidur secara instan, juga tak mampu berbuat apa-apa. Begitu juga dengan selimut hangat dan bantal yang empuk juga tak mampu menjawab kegelisahan ini. Ada yang tak biasa dengan perasaan ini, dia berontak dan sepertinya ingin meneriakkan sesuatu. Jantung bergetar, kepala terus kugaruk dan tubuhku hanya mampu berguling dan menghelakan nafas panjang. Tentunya ini bukan efek “coffee Mix” yang tadi disuguhkan oleh juniorku ketika bertandang ke pondokannya. meski menurut penelitian, sebagian orang yang mengkomsumsi cafein akan membuatnya merasa gugup atau dalam bahasa inggris “Nervous”. minimal itu yang saya dapatkan pada salah satu artikel kesehatan yang kubaca dalam buku “Reading Power” meski aku tak bisa menyebutkan halamannya.

Bergemul dengan perasaaan ini selama beberapa jam akhirnya mengingatkanku pada kejadian beberapa masa yang lalu.  Ketika itu aku “memikirkan seorang wanita”. Subhanallah, Aku jatuh cinta!. Apa yang harus kuperbuat? Bagaimana harus kupertanggung jawabkan tentang “cinta” yang selama ini kubunuh bagi diriku dan orang lain yang ingin mencintaku? Bagaimana berkata “adil” untuk diriku dan mereka !

Ya Allah, aku tak mampu berpikir banyak malam ini, akan keselesaikan tulisanku dan Komohon Muluskan studiku, cukupkan umurku dan berikan PetunjukMu, dan akan kujadikan dia ibu dari anak-anakku kelak. Amin

“Jika cinta memang ada, Maka semestinya dia ada dimana-mana!”
 ** Mrdhan **


MAHASISWA: Apatis, Pragmatik, Hedonis

Manusia memiliki kecenderungan dalam hidupnya. Kecenderungan untuk menghindari rasa sakit dan mengusahakan rasa nikmat. Kecenderungan ini bersifat individual yang kuat dan dalam masyarakat prakteknya antar individu memiliki kada dan metode yang unik antara yang satu dengan yang lainnya. Tidak sedikit individu menjadikan nikmat sebagai tujuanutama dalam hidupnya dan menomorsekiankan sekian hal yan g lebih bermakna untuk hidupnya baik secara langsung atau tidak.

Pada dasarnya, nikmat itu sebenarnya tidak dapat dijadikan tujuan utama kita dalam melangkah. Nikmat justru akan menghilang kalau kita jadikan tujuan utama, akan tetapi nikmat itu sebenarnya ada di balik setiap tindakan bermakna yang kita kerjakan. Nikmat akan setia mengikuti setiap tindakan bermakna kita. Manusia hidup bijaksana semakin ia mengembangkan diri secara utuh. Pengembangan diri ini yang harus kita garis bawahi dan temukan apa dan bagaimana sebenarnya yang harus direncanakan.

Orang tidak berkembang dengan memandang, merenung, dan merefleksikan diri (meski kadang itu perlu) melainkan dengan melihat keluar, dengan menjawab apa yang dalam situasi tertentu diharapkan dari kita. Kesalahan persepsi personal (khususnya para pemuda) dalam dinamika kehidupan mengarahkan mereka pada karakter apatis, hedonis, dan pragmatis. Dengan hanya memandang, merenung dan merefleksikan saja, mereka anggap itu semua yang terbaik dan seharusnya mereka lakukan. Kalaupun harus menganalogikan dalam lingkup agama, sifat ini hanya pada tataran mengaku beragama, merenungkan ajaran yang ada di dalamnya dan merefleksikan terhadap dirinya tanpa adanya prakterk real yang benar-benar keluar secara murni untuk beribadah sesuai kepercayaannya.
Pola hidup yang pragmatis terkadang bisa kita benarkan. Pada hakikatnya memang setiap keterampilan dan ajaran begitu pula tindakan dan keputusan tampaknya mengejar salah satu nilai. Akan tetapi, nilai ini menjadikan tolak ukur apakah kita sudah maksimal mengembangkan diri secara utuh untuk menjadi manusia yang bijak. Nilai yang kita jadikan sasaran utama apakah merupakan nilai tertinggi yang bisa dicapai dalam upayanya (tentu dengan tindakan penuh makna). Nilai-nilai ini dalam setiap tindakan yang akan memberikan bandrol berkualitas tinggi, sedang atau rendah atau bahkan buruk dari si pelakunya.

Melihat fenomena yang terjadi pada kaum intelektual kita "mahasiswa", mereka datang dari latar belakang yang unik begitu juga dengan "nilai" sebagai tujuan utama merekapun pastinya juga unik. Nilai tertinggi yang mereka anggap dapat mereka representasikan berbeda kadarnya. Semisal, mahasiswa akademisi berpandangan ilmu saluran dari pengajar dan buku ajar yang disedikan sudah begitu kaya bagi mereka. Tujuan mereka tidak lain adalah abjad sebagai representasi nilai kumulatif yang akan mereka terima di akhir semester (terlepas penilaian itu bersifat subjektif atau objektif). Mahasiswa ini sering mendapat perlakuan istimewa dari pihak lembaga, padahal kontribusi yang mereka berikan tidaklah jelas, bahkan hanya utuk dirinya sendiri. Kelompok mahasiswa ini bisa dianalogikan sebagai "mahasiswa bebek", mudah digiring kemana saja sesuai kebijakan.

Berbeda dengan mahasiswa berlabel organisatoris, dimana mereka belajar tidak hanya pada teori saja, melainkan terjun langsung dalam praktek miniatur sebuah masyarakat. Sebagai manusia dengan jiwa sosialnya. Mahasiswa ini akan selalu menjadi pertimbangan lembaga dalam menentukan setiap kebijakan. Mahasiswa ini sadar peranannya sebagai kaum intelek, dimana turut menjadi bagian dari perubahan setiap fenomena yang nampak tidak sinergis, menjadi kontrol dari setiap kebijakan.

Kita harus menyadari bahwa pendidikan itu lebih dari sekedar semacam pengkondisian, tapi pembiasaan belajar melakukan secara rutin, gampang dan seakan-akan dengansendirinya merupakan unsur penting dalam pembangunan karakter seseorang.

Pendidikan sebenarnya memberikan dua tawaran, yakni episme : ketajaman pengetahuan ilmian dan phronesis : kebijakan praktis (tidak dapat dipelajari dari buku melainkan berdasar pengalaman). Phronesis sangat diperlukan dalam setiap permasalahan dalam pengambilankeputusan dan tindakan yang bersumber dari realita yang pernah dialami. Akan tetapi, terkadang episme juga diperlukan dalam beberapa kasus yang membutuhkan kajian ilmiah sebagai pisau bedah.
Semua kita kembalikan pada pribadi kita masing-masing. Tergantung kita dalam menentukan nilai yang akan kita dapatkan serta label mutu yang akan kita terima dengan sendirinya. Bergantung pada bagaimana kita mengkonsep sedemikian rupa langkah kita serta tindakan-tindakan bermakna yang kita lakukan dalam konsep itu. Sudah jelas sekarang, hasil akhir bukanlah tujuanutama melainkan proses adalaha harga mati bagi mereka yang mau memaknainya.

Nafas pendek dan nafas panjang IMM

Internal maupun eksternal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tampaknya kini tak masanya lagi mempersoalkan akhir  dari sebuah debat lama soal “kelahiran (IMM) yang dipertanyakan”. Berdiri tanggal 14 Maret 1964 untuk mengantisipasi kemungkinan dibubarkannya HMI oleh pemerintahan demokrasi terpimpin Bung Karno, atau digagas sejak lama untuk kepentingan kaderisasi Muhammadiyah, tampaknya tak begitu mengundang hirau lagi.

Kalimat “aku beri restu kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah” yang dituliskan Bung Karno di atas selembar buku tulis milik Djazman Alkindi saat pamit dari istana negara (1966) memang begitu debatable (Bung Karno menuliskannya di atas bahu Djazman Alkindi dan kalimat itu pun “didiktekan” olehnya). Sekalipun KH AR Fachruddin mendampingi Djazman Alkindi saat itu, tetapi tak banyak penjelasan yang pernah dapat dipetik dari Ketua PP Muhammadiyah terlama itu. Tetapi jelas bahwa Djazman Alkindi memiliki cerita yang berbeda (semisal yang termuat dalam buku karya Farid Fathoni AF, Solo). Begitulah, bersama Sulastomo (Mantan Ketum PB HMI), Djazman Alkindi memiliki catatan bersama sebagaimana dipaparkannya dalam sebuah forum seminar dan lokakarya di kampus UMS Kartasura tahun 1987 yang lalu.

Apa yang kini menjadi persoalan terpenting yang dibungkus atau masih tetap didiskusikan oleh sejumlah orang terbatas di dalam maupun di luar IMM dan Muhammadiyah ialah, bagaimana menjadi bagian penting dari proses perubahan. Tentu banyak pihak yang mengklaim posisi terpuji dalam proses pelik ini. Tetapi meski begitu penting untuk memberi evaluasi terhadap perbandingan besaran ambisi di satu pihak dan tingkat keberhasilan atau kegagalan di pihak lain, tulisan singkat ini sama sekali tidak merencanakan agenda untuk itu.

Memang selama dibiarkan dengan subjektivisme masing-masing dalam menakar kadar value of expectation  berbanding value of capability, kerugian-kerugian besar pasti akan menyusul secara tak terperikan. Tetapi dengan menjadi agenda menggantung tak mungkin berharap berubah menjadi pemicu solidarity maker yang secara organik melandasi pemberontakan atas kenyamanan dengan produk kegagalan zaman. Sulitnya lagi, kegagalan ini tidak bisa dihadapi oleh simbol atau orang-orang yang masih sangat senang dengan simbol.

Mata air yang mengering
Memang semakin penting jika sesuatu kelompok tidak tercatat sebagai ”pembebek” belaka dalam arus globalisasi. Jika sekadar menjadi pasak pembelah jantung kedirian (Riggs: prismatic society) yang menghasilkan kemenduaan yang amat canggung sebagai bentuk  kegagalan memahami Islam dan menerapkannya dalam praksis ketauladanan sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya, tentulah IMM sudah lebih tepat disebut sebagai salah satu kuburan massal ide dan cita-cita besar.  Pemihakan terhadap dikte imperatif pengendali dunia yang mengasuh agen-agen bengis mereka dalam mekanisme kompradorisasi pada tingkal lokal dan nasional, sudah tidak lagi dianggap penting dipersoalkan. Mohd Natsir tentulah wajib dibayangkan tak perlu bertengkar habis-habisan dengan Bung Karno jika target politik fikhud da’wahnya hanyalah untuk menjadi seorang Menteri dalam kabinet. Itu terlalu dangkal.

Djazman Alkindi, Mohd Amien Rais, Rosyad Sholeh, Yahya A Muhaimin dkk pada awal tahun 80-an sudah demikian tegas meminta Indonesia melakukan referendum menguji pendapat Indonesia atas pembangunan yang waktu itu mereka sebut sebagai perubahan dipaksakan atau dengan istilah yang lebih lunak (perubahan tanpa rencana).  Ini bukanlah sebuah dramatisasi atau sikap cengeng. Memang barulah tahun 1985 negara memastikan referendum tidak boleh terjadi di Indonesia dengan pengukuhan konstitusional yang amat mirip dengan tragedi pembatasan berkelompok berdalih kebebasan berkelompok yang justru menjadi salah satu substansi jaminan asasi dalam UUD 1945.

Para ashabiqunal awwalun (generasi awal) IMM ini boleh merasa sedih dan mungkin menertawakan diri sendiri--karena ditakdirkan terlahir pada masa penerapan teori modernisasi yang meniscayakan hegemoni di atas segalanya--sambil menghina terus-menerus kearifan-kearifan lokal yang mungkin berbeda diametral dengan cara pandang Barat yang dipaksakan itu. Agaknya inilah penanda metamorfosis IMM yang merintis perdamaian dengan sekularitas dan kedahyatan liberalisasi meski dengan letupan-letupan berkepanjangan bertema radikalitas di luaran. Selimut generasi pewaris mereka pun semakin tebal. Mimpi pun menandai kepulasan dalam tidur panjang.

Memilih kacamata kuda
Immawan Wahyudi (Yogya) tak perlu menjadi terkenal sebagaimana Zulkabir (Bandung) mengendap ditelan zaman. Tetapi jika ada kesediaan meneliti sejarah IMM, kedua orang ini telah mengisi zamannya dengan sejuta tanya kritis ke dalam dan ke luar (daftar tentu masih bisa diperpanjang dengan menyebut Ali Hardi Kiyai Demak). Sesungguhnya mereka melemparkan selimut ke luar jendela dan segera berhenti tidur pulas sembari menyerukan azan yang nyaring di setiap telinga yang masih belum tuli.  Tetapi di lingkungan mereka, dan bahkan di setiap halaman surat-surat organisasi, arus yang kuat ke arah formalisme dan kehausan jabatan serta pengakuan position rank yang diganjar dengan uang sudah tak terehabilitasi lagi. Nafas panjang berakhir di sini.

Bukanlah sebuah dendam lama bersifat pribadi ketika dari Tanwir Muhammadiyah tahun 1995 di Surabaya Mohd Amien Rais menyerukan Soeharto berhenti melanjutkan pengalamannya menjadi Presiden yang segera mendapat sambutan luas karena memang menerima argumen sederhana bahwa Soeharto tidak berbeda dengan Bung Karno yang mengukuhkan dirinya menjadi Presiden seumur hidup setelah terlebih dahulu memagari dirinya dengan berbagai gelar-gelar aneh yang cuma dapat difahami oleh segelintir pecundang di sekitar istana dan kerabatnya.

Dari gairah politik Mohd Amien Rais yang amat mendadak sontak dan berusia singkat telah lahir model partisipasi politik warga IMM dengan pembatasan amat ad hock yang tak segera disadari bahayanya. Seperti gerilyawan yang baru turun gunung di negara yang baru saja menghentikan letupan-letupan senjata yang saling di arahkan ke jantung sesama, adik-adik idiologis Mohd amien Rais serta merta dan seluruhnya menjadi legitimasi bagi  tenda-tenda kecil yang memerahkan pekatnya warna darah, tetapi tak segera mawas diri bahwa jantung (cardiac)amat memerlukan asupan energi berbeda untuk menghindari ancaman penyumbatan-penyumbatan (zumud) sirkulasi.

Adik-adik idiologis Mohd Amien Rais bahkan tidak pernah mencatat makna dan peran seniornya dalam perjalanan reformasi, kecuali sekadar perebutan mandat dan legitimasi politik belaka di tengah ketidak-siapan sama sekali. Panorama itu yang kemudian mendorong sakit hati bercampur kecemasan internal Muhammadiyah melahirkan kepompong-kepompong baru yang sangat jauh dari kadar itjihad (nuansa pemikiran). Kakakanlah kecemburuan bagi yang tak mendapat pembagian merata telah melahirkan PMB untuk menghukum PAN, tetapi Dien Syamsuddin ternyata telah menyederhanakannya dengan motif-motif pragmatisme yang seolah tak didesign dalam sebuah pembiaran yang amat rentan konflik.

Di sekitar itu bertaburlah pialang-pialang politik rendahan yang lebih menyukai pengkhianatan ketimbang dakwah dan garis pilihan lain dalam bidang low politics (politik pragmatis). Tak pelak lagi, kerapuhan Muhammadiyah semakin sempurna terbukti dengan berhasilnya para pialang politik rendahan ini membentur-benturkan kepentingan substantif Muhammadiyah dengan selera pragmatis mereka yang disalurkan di arena musiman seperti pemilukada.

Rupanya sebuah pilihan selalu dapat dijatuhkan dengan terlebih dulu merontokkan imam lama dan membangun imam baru dengan karakteristik yang belum pernah dikenal. Keajegan ini masih menyisakan disharmoni dan kerusakan Muhammadiyah yang masih belum pulih, dan ini sebuah kejumudan (keterbelakangan) anti ijtihad (upaya pemikiran).

Nafas panjang IMM
Berapa orang aktivis IMM yang hafal Alquran sambil tak terkendala menjadi imam untuk fardhu kifayah? Berapa orang berbasis pendididikan awal non santri yang pandai berbahasa Arab? Ini pertanyaan-pertanyaan mendasar. Jika ini belum diselesaikan IMM, mereka sudah berbohong kepada diri sendiri sambil tepuk-tepuk dada sebagai intelektual ulama atau ulama intelektual yang akan memerankan diri sebagai kader umat dan kader bangsa. Tak akan bertambah panjang nafas IMM selama ia menghindari belajar tentang Islam sebagai agamanya. Tantangan itu yang harus ditempatkan dalam membangun kultur dan kelembagaan IMM. Fastabiqulkhairat.

Penulis adalah Dosen Sosiologi Politik FISIP UMSU, Koordinator Umum ‘nBASIS

Pengikut